Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Wabah, Bawaslu Berharap Gugurnya Penyelenggara Pemilu Tak Terulang

Kompas.com - 21/07/2020, 13:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan berharap gelaran Pilkada 2020 tidak akan memunculkan klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sebab, Abhan tak ingin peristiwa gugurnya ratusan penyelenggara ad hoc pada Pemilu 2019 terulang kembali, karena Pilkada kali ini digelar di tengah pandemi.

"Kita tentu berharap bahwa Pilkada di tengah pandemi ini tidak memunculkan klaster baru, klaster baru di penyelenggara di KPU maupun Bawaslu," kata Abhan saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, dipantau melalui YouTube Bawaslu RI, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Bawaslu Ungkap 4 Bentuk Politisasi Bansos Covid-19 pada Pilkada 2020

"Kita tentu punya pengalaman yang menjadi pembelajaran kita pada Pemilu 2019 yang mana banyak di antara kawan-kawan kita yang gugur," tuturnya.

Menurut Abhan, ada sekitar 700 penyelenggara ad hoc yang meninggal pada Pemilu 2019 karena faktor kelelahan.

Mereka terdiri dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau petugas TPS, serta pengawas TPS.

Abhan berharap peristiwa itu dijadikan pembelajaran di Pilkada kali ini.

"Tentu itu menjadi pengalaman dan agar tidak terulang dalam tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Ini Strategi yang Dilakukan Bawaslu Awasi Potensi Kerawanan Pilkada 2020

Untuk menjamin keamanan dan kesehatan penyelenggara Pilkada dan masyarakat umum, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

Menurut Abhan, melalui kerja sama tersebut pihaknya ingin memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tidak berpotensi menyebarkan virus. Mulai dari tahapan pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas secara door to door, tahapan kampanye, hingga pemungutan suara.

Meskipun digelar di tengah pandemi, Abhan menekankan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

"Kita punya prinsip bahwa hukum tertinggi adalah kesehatan rakyat atau masyarakat," kata dia.

Baca juga: Bawaslu: Pandemi Covid-19 Menambah Potensi Kerawanan Pilkada 2020

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com