Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Terakhir, Kasus Positif Covid-19 Banyak Berasal dari Aktivitas Perkantoran

Kompas.com - 20/07/2020, 19:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, dalam sepekan terakhir kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih banyak didapatkan dari penelusuran aktivitas di perkantoran.

Hal ini terjadi seiring dengan kembali normalnya aktivitas di kantor setelah kebijakan bekerja dari rumah usai.

Baca juga: Pemerintah: Kantor dan Pabrik Harus Ciptakan Suasana Kerja Aman dari Covid-19

"Dalam satu minggu terakhir kemarin, kita lihat penambahan kasus konfirmasi positif lebih banyak kita yakini dari kontak tracing (yang) berasal dari aktivitas perkantoran," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (20/7/2020).

"Selama ini kita laksanakan (aktivitas kantor) dari rumah dan saat ini mulai kita lakukan di perkantoran," tutur dia.

Karenanya, Yurianto mengingatkan kembali agar kantor, industri maupun pabrik, benar-benar menciptakan suasana kerja yang aman dari Covid-19.

Pasalnya, jika individu terinfeksi Covid-19 di tempat kerja, akan menjadi sangat berisiko bagi keluarga di rumah maupun orang lain dengan penyakit komorbid (bawaan).

Baca juga: Jubir Pemerintah Sarankan Rapat di Kantor Tanpa Makan-makan dan Cukup Setengah jam

 

Lebih lanjut Yurianto menjelaskan, salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah kegiatan rapat di kantor.

Ia menyarankan, rapat di kantor sebaiknya dilakukan tidak lebih dari 30 menit. Hal ini untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

"Batasi pembicaraan (dalam rapat). Lalu upayakan rapat tidak lebih dari setengah jam," ujar Yurianto.

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 88.214 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 1.693

 

Selain itu, di dalam rapat sebaiknya tidak menyajikan makanan dan minuman. Menurut Yurianto, adanya makanan dan minuman bisa membuat peserta rapat membuka masker mereka.

Kemudian, jika diperlukan, rapat sebaiknya digelar di pagi hari. Saat akan rapat, semua jendela di ruang rapat dibuka sehingga sirkulasi udara akan bergerak dengan baik.

"Matikan sementara AC dan pastikan udara bergerak," tutur Yurianto.

Kemudian, kapasitas ruang rapat sebaiknya dibatasi. Jika rapat memang mengharuskan diikuti orag banyak, maka sebagian bisa mengikuti di ruang lain dengan menggunakan metode daring.

Hal ini dilakukan agar bisa memastikan bahwa ruang yang terbatas masih memberikan kesempatan bagi siapapun untuk menjaga jarak.

"Inilah adaptasi kebiasaan baru dalam perkantoran," ujar Yurianto.

Baca juga: UPDATE 20 Juli: Tambah 1.576, Pasien Sembuh dari Covid-19 Kini 46.977

 

Sementara itu, masih ada penambahan kasus pasien positif Covid-19 hingga Senin (20/7/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, ada penambahan 1.693 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Jumlah ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 14.027 spesimen dalam 24 jam terakhir. Sehingga secara akumulatif ada 88.214 kasus positif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com