JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berencana mulai memeriksa tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa pada Selasa (21/7/2020) besok.
"Insya Allah besok akan dilakukan pemeriksaan MPL tentunya akan didampingi pengacara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).
Diketahui, pemeriksaan terhadap Maria sempat dihentikan sementara.
Hal itu dikarenakan Maria meminta pendampingan hukum dari Kedutaan Besar Belanda.
Baca juga: Djoko Tjandra dan Maria Pauline Lumowa, Quo Vadis Penegakan Hukum di Indonesia?
Sebagai informasi, Maria telah tercatat sebagai warga negara Belanda sejak tahun 1979.
Pihak Kedubes Belanda kemudian menyatakan, tidak memberi pendampingan hukum, tetapi menyodorkan sejumlah nama pengacara yang dapat ditunjuk Maria.
Awi menuturkan, Maria telah menunjuk pengacara dari daftar yang disodorkan Kedubes Belanda pada Minggu (19/7/2020).
Namun, pengacara yang ditunjuk masih diberikan kesempatan untuk mempelajari kasus Maria.
"MPL telah menunjuk pengacara dari list yang beberapa waktu lalu diajukan oleh Kedubes belanda dan kemarin telah dilakukan tanda tangan kontrak," tutur dia.
Baca juga: Maria Pauline Minta Pendampingan Hukum, Ini Kata Kedubes Belanda
"Namun penyidik masih memberikan kesempatan kepada pengacara hari ini untuk mempelajari kasusnya," sambung dia.
Awi menuturkan, secara keseluruhan, penyidik telah meminta keterangan 14 orang saksi.
Salah satunya adalah mantan narapidana, dalam kasus ini untuk mendalami peran Maria dalam merencanakan pembuatan dan penggunaan letter of credit atau L/C fiktif untuk membobol Bank BNI.
Menurut Awi, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi dan satu saksi ahli tindak pidana korupsi untuk setidaknya seminggu ke depan.
Selain itu, masa penahanan Maria juga akan diperpanjang.
"Polri juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait perpanjangan penahanan dan pembahasan pemenuhan syarat formil maupun materiil terkait dengan pemberkasan," ucap Awi.