Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tunjuk Pengacara, Maria Lumowa Jalani Pemeriksaan Selasa Besok

Kompas.com - 20/07/2020, 18:46 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berencana mulai memeriksa tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa pada Selasa (21/7/2020) besok.

"Insya Allah besok akan dilakukan pemeriksaan MPL tentunya akan didampingi pengacara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

Diketahui, pemeriksaan terhadap Maria sempat dihentikan sementara.

Hal itu dikarenakan Maria meminta pendampingan hukum dari Kedutaan Besar Belanda.

Baca juga: Djoko Tjandra dan Maria Pauline Lumowa, Quo Vadis Penegakan Hukum di Indonesia?

Sebagai informasi, Maria telah tercatat sebagai warga negara Belanda sejak tahun 1979.

Pihak Kedubes Belanda kemudian menyatakan, tidak memberi pendampingan hukum, tetapi menyodorkan sejumlah nama pengacara yang dapat ditunjuk Maria.

Awi menuturkan, Maria telah menunjuk pengacara dari daftar yang disodorkan Kedubes Belanda pada Minggu (19/7/2020).

Namun, pengacara yang ditunjuk masih diberikan kesempatan untuk mempelajari kasus Maria.

"MPL telah menunjuk pengacara dari list yang beberapa waktu lalu diajukan oleh Kedubes belanda dan kemarin telah dilakukan tanda tangan kontrak," tutur dia.

Baca juga: Maria Pauline Minta Pendampingan Hukum, Ini Kata Kedubes Belanda

"Namun penyidik masih memberikan kesempatan kepada pengacara hari ini untuk mempelajari kasusnya," sambung dia.

Awi menuturkan, secara keseluruhan, penyidik telah meminta keterangan 14 orang saksi.

Salah satunya adalah mantan narapidana, dalam kasus ini untuk mendalami peran Maria dalam merencanakan pembuatan dan penggunaan letter of credit atau L/C fiktif untuk membobol Bank BNI.

Menurut Awi, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi dan satu saksi ahli tindak pidana korupsi untuk setidaknya seminggu ke depan.

Selain itu, masa penahanan Maria juga akan diperpanjang.

"Polri juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait perpanjangan penahanan dan pembahasan pemenuhan syarat formil maupun materiil terkait dengan pemberkasan," ucap Awi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com