Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Wacanakan Pembubaran 18 Lembaga, Komnas Perempuan Berharap Tak Kena

Kompas.com - 20/07/2020, 17:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tetap mempertahankan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dari 18 lembaga yang rencananya akan dibubarkan.

Pasalnya, Komnas Perempuan dianggap merupakan salah satu institusi hak asasi manusia (HAM) nasional.

"Kami berharap Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk mempertahankan keberadaan dan terus memperkuat posisi Komnas Perempuan sebagai institusi HAM nasional," ujar Koordinator Forum Pengada layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan (FPL) Veni Siregar dikutip dari siaran pers, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Jokowi Didorong Segera Eksekusi Pembubaran 18 Lembaga

Ia mengatakan, Komnas Perempuan merupakan lembaga yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan memiliki kerja yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak perempuan korban kekerasan.

Bahkan hasil kerjanya pun dinilai sangat nyata karena terlibat aktif dalam banyak dokumentasi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

"Bahkan dalam kerja-kerja advokasi baik di tingkat daerah maupun nasional, Komnas Perempuan selalu bersama organisasi perempuan untuk mendorong lahirnya berbagai kebijakan strategis yang berkeadilan bagi perempuan,” kata dia.

Oleh karena itu, menurutnya keberadaan Komnas Perempuan harus tetap terus dipertahankan.

Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Kaji Matang Pembubaran 18 Lembaga, Harus Ada Solusi bagi Pegawai

Apalagi hingga saat ini, kata dia, kriteria pembubaran yang dipahami pun hanya tentang fungsi lembaga yang dekat dengan kementerian terkait.

Adapun Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dibentuk melalui Pasal 1 Perpres Nomor 65 tahun 2005 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Lembaga itu dibentuk dalam rangka pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap perempuan serta penghapusan segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat. Namun, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Kata Moeldoko, Ini Alasan Presiden Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara

 

Menurut Presiden Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com