Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sarankan Rapat di Kantor Tak Lebih dari 30 Menit

Kompas.com - 20/07/2020, 16:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penularan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, kegiatan rapat di lingkungan kantor sebaiknya dilakukan tidak melebihi 30 menit.

Hal ini untuk mencegah potensi penularan Covid-19 dalam perkantoran.

"Batasi pembicaraan (dalam rapat). Lalu, upayakan rapat tidak lebih dari setengah jam," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Setelah Pandemi, Permintaan Gedung Perkantoran Bakal Menyusut

Selain itu, di dalam rapat sebaiknya tidak menyajikan makanan dan minuman.

Menurut Yuri, adanya makanan dan minuman bisa membuat peserta rapat membuka masker mereka.

Kemudian, apabila diperlukan, rapat sebaiknya digelar pada pagi hari.

Saat akan melaksanakan rapat, semua jendela di ruang rapat disarankan untuk dibuka sehingga sirkulasi udara akan bergerak dengan baik.

"Matikan sementara AC dan pastikan udara bergerak," tutur Yuri.

Baca juga: 24 Protokol Pencegahan Covid-19 di Perkantoran, Perusahaan Wajib Bentuk Gugus Tugas

Selain itu, kapasitas ruang rapat sebaiknya dibatasi.

Jika rapat memang mengharuskan diikuti orag banyak, maka sebagian bisa mengikuti di ruang lain dengan menggunakan metode daring.

Hal ini dilakukan agar bisa memastikan bahwa ruang yang terbatas masih memberikan kesempatan bagi siapa pun untuk menjaga jarak.

"Inilah adaptasi kebiasaan baru dalam perkantoran," tambah Yuri.

Baca juga: Dua Perkantoran di Jakarta Ditutup karena Tak Jalankan Protokol Pencegahan Covid-19

Yuri menambahkan, dalam sepekan lalu diketahui penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih banyak diyakini dari contact tracing yang berasal dari aktivitas perkantoran.

Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah penyelenggaraan kegiatan rapat atau pertemuan di ruang rapat yang berada di perkantoran.

"Kami mengingatkan sekali lagi bahwa aktivitas ini kalaupun harus dilaksanakan, maka lakukan di ruangan yang memiliki sirkulasi udara cukup baik," tegas Achmad Yurianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com