JAKARTA, KOMPAS.com - Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam pernyataan musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji terhadap sebuah foto yang menampilkan kondisi jenazah Covid-19 di sebuah rumah sakit di Indonesia.
Ketua PFI Reno Esnir mengatakan, pernyataan Anji telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena opini yang ditulis tidak berimbang.
"Mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari Saudara Anji yang menyebabkan keresahan di kalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum," kata Retno dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).
Foto yang menampilkan kondisi jenazah Covid-19 itu merupakan karya fotografer Joshua Irwandi.
Baca juga: Covid-19 Terus Bertambah, Pemerintah Diminta Evaluasi Program New Normal
Foto tersebut dipublikasikan National Geographic, juga diunggah Joshua di akun Instagram @joshirwandi.
https://www.instagram.com/p/CCp0qI0A4lG/?utm_source=ig_web_copy_link
Foto tersebut kemudian viral. Anji, lewat akun Instagram @duniamanji, mengunggah foto tersebut dan menyatakan gambar yang diambil Joshua itu mengandung sejumlah kejanggalan.
Pertama, kata Anji, ia curiga mengapa foto tersebut mendadak viral. Ia menduga ada key opinion leader (KOL) yang sengaja menyebarluaskan foto tersebut. Menurut Anji, polanya seperti kerja buzzer atau influencer.
Kedua, Anji heran mengapa fotografer diperbolehkan mengambil gambar jenazah pasien Covid-19. Ia pun meyakini bahwa Covid-19 bukan penyakit yang mengerikan.
Baca juga: Kepala Gugus Tugas: Covid-19 Bukan Rekayasa, Bukan Konspirasi
Menanggapi hal itu, Reno menjelaskan bahwa foto yang diambil Joshua sebagai pewarta foto merupakan kerja jurnalistik dalam peliputan Covid-19 yang sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.
Atas unggahan itu, selain mengecam, Reno meminta Anji menghapus unggahan foto tersebut dan meminta maaf.
"Mendesak Saudara Anji untuk meminta maaf secara terbuka akibat ulah yang telah ia perbuat kepada seluruh pewarta foto Indonesia dan kepada Saudara Joshua Irwandi. Karena PFI menilai hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap karya jurnalistik yang otentik dan pendiskreditan profesi," ujarnya.
Baca juga: Gugus Tugas: Bukan Jenazah Covid-19 yang Jadi Sumber Penularan, melainkan Kerumunan