Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinergikan Kesehatan dan Ekonomi Tangani Covid-19, Erick Thohir: Kami Akan Usaha Mati-matian

Kompas.com - 20/07/2020, 15:04 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pelaksana Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengakui bahwa mensinergikan sektor kesehatan dan ekonomi dalam menangani pandemi Covid-19 bukan hal mudah.

Oleh karena itu, Erick memastikan pihaknya akan bekerja keras untuk memenuhi keinginan Presiden Jokowi agar penanganan di sektor ekonomi dan kesehatan berjalan beriringan.

“Kami akan berusaha keras mati-matian, semua harus bersinergi,” kata Erick dalam jumpa pers daring dari kantor Kementerian BUMN, Senin (20/7/2020).

Erick mengatakan, begitu mendapat tugas baru dari Jokowi ini, ia langsung menggelar rapat.

Baca juga: Tim Pemulihan Ekonomi Dibentuk, Erick Thohir Langsung Tancap Gas

Ia mengundang Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo serta Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.

Erick berharap pihaknya bisa segera menyusun dan menyelesaikan program yang akan mensinergikan penanganan Covid-19 dari sisi ekonomi dan kesehatan.

Dengan begitu, program ini bisa segera dilaporkan ke Presiden.

"Kita harapkan garis besarnya bisa (selesai) besok, sehingga Rabu kita sampaikan ke Pak Menko (Airlangga Hartanto). Pekan ini programnya insyaallah akan paparkan ke Presiden secara langsung," katanya.

Baca juga: Jokowi Bentuk Satgas Pemulihan Ekonomi, Dipimpin Wamen BUMN

Erick menegaskan dalam situasi sekarang penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan dan perekonomian harus berjalan beriringan.

Jika hanya berjalan salah satunya saja, maka akhirnya hal itu akan berdampak negatif ke kedua sektor.

"Misalnya saat ada second wave atau gelombang kedua, nanti ekonomi yang terkena lagi. Terbukti sejumlah bisnis sampai saat ini belum dibuka. Contohnya teman-teman di dunia perfilman," kata dia.

Diberitakan, Presiden Jokowi membentuk Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat Peraturan Pemerintah yang diteken Senin (20/7/2020) hari ini.

Baca juga: Tangani Covid-19, Jokowi Bentuk Tim Sinergikan Sektor Kesehatan dan Ekonomi

Sesuai namanya, komite ini akan mengoordinasikan kerja dua satgas, yakni Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjabat sebagai ketua komite.

Enam menteri lainnya menjabat sebagai wakil ketua komite yakni; Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara Menteri Badan Usaha Milik Negar (BUMN) Erick Thohir ditunjuk sebagai ketua pelaksana komite.

Adapun Satgas Penanganan Covid-19 tetap dipimpin Doni Monardo, sementara Satgas Pemulihan Ekonomi dipimpin Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com