Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Ungkap Tiga Penyebab Banjir Bandang di Luwu Utara

Kompas.com - 20/07/2020, 09:21 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membeberkan tiga penyebab banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Senin (13/7/2020) malam.

"Ada tiga yang cukup penting untuk diperhatikan mengapa kejadian ini, banjir bandang Luwu Utara terjadi," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam konferensi pers, Minggu (19/7/2020).

Penyebab pertama, kata Jati, masalah curah hujan yang cukup tinggi.

Kedua, adanya pengalihan fungsi lahan.

Baca juga: BMKG Sebut Curah Hujan Tinggi Jadi Penyebab Banjir Bandang Luwu Utara

Ketiga, adanya sejarah patahan yang mengakibatkan kondisi formasi di kawasan hulu lemah.

"Sehingga memudahkan longsor," kata Jati.

Selain itu, Jati mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan data kelompok rentan yang terdampak telah teridentifikasi. Dengan demikian, akan memudahkan penyaluran bantuan.

"Ini akan memudahkan bagi tim yang melakukan bantuan dalam hal logistik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, BNPB mencatat, sebanyak 40 orang hilang dan 36 meninggal dunia akibat banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Baca juga: BNPB: 40 Orang Hilang dan 36 Meninggal akibat Banjir Luwu Utara

Data itu berdasarkan rekapitulasi sementara BNPB yang terhitung hingga Sabtu (18/7/2020).

"Sampai dengan 18 Juli 2020, status korban jiwa yang meninggal dunia berjumlah 36 orang, 40 orang hilang, luka-luka 58 orang, dan total korban terdampak 3.627 KK atau 14.483 jiwa," ujar Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Wisnu Widjaja saat membuka konferensi pers virtual yang digelar BNPB, Minggu (19/7/2020).

Banjir bandang tersebut juga menyebabkan kerusakan berbagai fasilitas yang meliputi sembilan unit sekolah, 13 unit rumah ibadah, tiga unit fasilitas kesehatan, dan delapan unit kantor pemerintahan.

Banjir pun menyebabkan jalan sepanjang 12,8 kilometer rusak. Selain itu, sembilan unit jembatan, dua unit fasilitas umum, 100 meter pipa air bersih, dua bendungan irigasi, satu pasar tradisional, dan 61 unit mikro usaha terdampak.

Baca juga: Update Korban Banjir Bandang Luwu Utara, 38 Orang Meninggal, 11 Masih Dicari

Warga mengangkat barang miliknya melewati material lumpur dan potongan batang pohon di Desa Radda, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/7/2020). Pascabanjir bandang sejumlah warga yang terdampak mulai mengambil barangnya yang masih bisa digunakan.ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE Warga mengangkat barang miliknya melewati material lumpur dan potongan batang pohon di Desa Radda, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/7/2020). Pascabanjir bandang sejumlah warga yang terdampak mulai mengambil barangnya yang masih bisa digunakan.
Selanjutnya, 219 hektar lahan pertanian, 241 hektar lahan persawahan, akses jalur poros Masamba-Baebunta, jalan poros Sabbang menuju Desa Malimbu masih tertimbun lumpur dan hanya bisa dilalui menggunakan roda dua.

Terakhir, satu unit peralatan dapur umum BPBD terbawa hanyut pada saat penanganan Sungai Masamba.

Wisnu menuturkan, terdapat tiga kecamatan terdampak banjir bandang, yakni Masamba, Sabbang, Baebuntah, Baebuntah Selatan, Malangke, dan Malangke Barat.

"Di mana 76 titik pengungsi tersebar di tiga kecamatan, yaitu di kecamatan Sabbang, Baibuntah, dan Masamba," katanya.

Baca juga: Bupati Luwu Utara: Pemkab Terus Lakukan Upaya Pemulihan Pasca Banjir

Wisnu menambahkan, BNPB, BPBD, kementerian/lembaga, TNI-Polri, dan pemerintah daeah setempat masih terus melakukan inventarisasi dan pengkajian terhadap dampak banjir bandang tersebut.

"Yakni menilai seberapa besar yang terjadi dari sisi korban jiwa, situasi sosial, dampak ekonomi seperti harta bend, kerusakan infrastruktur, fasilitas umum, serta upaya penanganan darurat bagi korban terdampak di wilayah tersebut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com