Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, BIN Sebut Upaya Perketat Rahasia Informasi

Kompas.com - 19/07/2020, 19:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyebut terdapat upaya untuk memperketat rahasia informasi sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Berdasarkan Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2020 tersebut, BIN tak lagi di bawah koordinasi Menko Polhukam

Wawan mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke Presiden.

"Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi ke Presiden. Sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan efisien, serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri," ujar Wawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi Coret BIN di Bawah Koordinasi Kemenko Polhukam

Wawan menuturkan, dinamika ilmu politik ekonomi sosial budaya pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam) di dalam maupun luar negeri demikian tinggi.

Sehingga, kata dia, perlu penanganan secara ekstra dengan pola yang tidak linier.

Ia menjelaskan, Presiden adalah klien tunggal atau single client BIN. Sehingga penyampaian informasi dilakukan secara direct.

Menurutnya, distribusi informasi dan pelaporan BIN akan lebih efektif dengan langsung di bawah Presiden.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Intelijen Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan visi-misi BIN itu sendiri.

"Di mana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi, sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh Presiden," katanya.

Kendati tak lagi di bawah Kemenko Polhukam, lanjut dia, namun koordinasi BIN dengan kementrian maupun lembaga lainnya tetap bisa dilakukan. Begitu juga dengan Kemenko polhukam.

Baca juga: Punya Instagram Resmi, BIN Harap Masyarakat Tak Percaya Akun Gadungan

"BIN adalah Ketua Kominpus (Komite Intelijen Pusat), di mana di situ semua lembaga intelijen di Indonesia berada di bawah koordinasi BIN," terang Wawan.

"Rapat Kominpus selain melibatkan lembaga intelijen di kementrian/lembaga lain, juga melibatkan kementrian/lembaga terkait yang tidak memiliki unit intelijen," tambah Wawan.

Diberitakan, Presiden Jokowi menekan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Berdasarkan dokumen Perpres Nomor 73 yang diterima Kompas.com, Minggu (19/7/2020), bahwa BIN tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ujar Menko Polhukam Mahfud yang dikutip dari akun Twitter-nya, Sabtu (18/7/2020).

Perpres itu menyebutkan, bahwa Kemenko Polhukam tetap mengoordinasikan sejumlah kementerian dan instansi.

Yakni meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: BIN Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, Ini Penjelasan Mahfud MD

Kemudian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan instansi lain yang dianggap perlu.

Aturan tersebut telah diundangkan pada 3 Juli atau sehari setelah Jokowi resmi menandatangani.

Dengan demikian, aturan itu juga mencabut Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com