JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng Bareskrim Polri untuk mengusut temuan penampungan 19 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Apartemen Bogor Icon, Jawa Barat.
"Untuk mengusut kasus ini, BP2MI akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7/2020).
Adapun, kerja sama pengusutan temuan tersebut sebagai upaya untuk memberantas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Maka dari itu, kata Benny, hukum harus ditegakkan kepada perusahaan-perusahaan yang mengirimkan tenaga kerja secara ilegal.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Bogor, BP2MI Amankan 19 Calon PMI Non-Prosedural
"Perlu dilakukan konsolidasi antar pihak dan pembenahan dari hulu dan tata kelola penempatan pekerja migran, sebagai salah satu bentuk perlindungan kepada calon PMI," kata Benny.
Benny mengatakan para calon PMI tersebut nantinya akan dimintai keterangan dari kepolisian.
Setelah proses pemeriksaan rampung, belasan calon PMI tersebut akan dikembalikan ke daerah asal di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Para calon PMI ini adalah korban yang harus dilindungi hak-haknya. Saya sudah katakan bahwa mereka adalah warga negara VVIP. BP2MI akan melindungi mereka dari ujung rambut hingga ujung kaki," katanya.
Baca juga: BP2MI Desak KBRI Arab Saudi Kawal Serius Dugaan Penyiksaan TKI hingga Kondisinya Kritis
Diberitakan sebelumnya, BP2MI menggerebek tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Apartemen Bogor Icon, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) malam.
"Dalam penggerebekan, terdapat 19 calon pekerja migran non-prosedural yang dievakuasi untuk diamankan," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2020).
Benny menjelaskan penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat melalui layanan Crisis Center BP2MI terkait adanya dugaan rencana pengiriman PMI non-prosedural.
Setelah mendapat laporan tersebut, Benny langsung memimpin rapat persiapan dan melakukan penggerebekan ke Apartemen Bogor Icon, Gedung Alphine, Bukit Cimanggu, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Benny: BP2MI akan Selalu Jadi Mimpi Buruk Bagi P3MI Nakal...
Setelah dilakukan pengecekan di kamar nomor 18 lantai 12 apartemen, terdapat dua calon PMI yang berada di kamar tersebut.
Selanjutnya, petugas melakukan pendalaman dan ditemukan lagi calon PMI yang terdapat di tiga kamar terpisah.
"Salah satu kamar dihuni oleh tiga calon PMI perempuan. Sehingga total CPMI yang ditampung di apartemen tersebut sebanyak 19 CPMI yang terdiri dari 3 perempuan dan 16 laki-laki," kata Benny.
Benny mengatakan, belasan PMI non-prosedural tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan yang berbeda. Namun, kedua perusahaan ini tidak terdaftar secara resmi.
Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal, Selamatkan Pasutri
Dua perusahaan tersebut adalah PT Duta Buana Bahari. Perusahaan tersebut tidak terdaftar memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Kedua, pihak agen travel PT Nadies Citra Mandiri yang beralamat di Gedung Alumni IPB Jalan Pajajaran, Baranangsiang, Bogor.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para calon PMI tersebut dijanjikan untuk bekerja di sektor perhotelan dengan gaji sekitar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per bulan.
"Mereka juga wajib membayar uang sebesar Rp 25 juta kepada perusahaan dan dijanjikan akan diberangkatkan dalam waktu dua minggu," jelas Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.