Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Teken RDP Terkait Kasus Djoko Tjandra, Ini Penjelasan Azis

Kompas.com - 18/07/2020, 16:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membantah tudingan bahwa dirinya menolak menandatangani surat dari Komisi III terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti kasus buron Djoko Tjandra.

Azis mengatakan, dirinya hanya menjalankan Tata Tertib DPR dan putusan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Tentunya saya tidak ingin melanggar Tatib dan hanya ingin menjalankan Tata Tertib DPR dan Putusan Bamus, yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses," kata Azis dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2020).

Baca juga: Profil Tiga Jenderal yang Dicopot dari Jabatannya karena Kasus Djoko Tjandra

Azis menjelaskan, berdasarkan tatib DPR, masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.

Kemudian, berdasarkan Tatib DPR, Badan Musyawarah dalam menjalankan tugas dapat menentukan jangka waktu penanganan suatu rancangan undang-undang, memperpanjang waktu penanganan suatu rancangan undang-undang.

Selain itu, Bamus juga dapat mengalihkan penugasan kepada alat kelengkapan DPR lainnya, apabila penanganan rancangan undang-undang tidak dapat diselesaikan setelah perpanjangan serta menghentikan penugasan dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada rapat paripurna DPR.

"Di Bamus sudah ada perwakilan masing-masing Fraksi, sehingga informasi kesepakatan dan keputusan yang terjadi bisa dikoordinasikan di Fraksi masing-masing. Hal ini penting agar komunikasi dan etika terjalin dengan baik" ujar dia.

Baca juga: Kejagung Klarifikasi ke Pejabatnya yang Diduga Bertemu Kuasa Hukum Djoko Tjandra

Azis menegaskan, dirinya mendukung kinerja komisi-komisi di DPR. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan aturan dan mekanisme di Tata Tertib dan Bamus.

Azis juga mengatakan, ia mendukung kasus Djoko Tjandra untuk diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

"Bahwa hal lebih penting adalah menanggapi perkembangan kasus Djoko Tjandra, dimana kasus tersebut harus di usut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Oknum-oknum yang terlibat dalam hal tersebut harus ditindak tegas" lanjut dia.

Diberitakan, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, RDP pengawasan Komisi III dengan aparat penegak hukum, yakni Kabareskrim, Jampidum, dan Dirjen Imigrasi terkait kasus buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, tak bisa dilakukan di masa reses.

Baca juga: Kejaksaan Agung Selidiki Kemungkinan Djoko Tjandra Ada di Malaysia

Herman mengaku, Komisi III sudah mengirimkan surat izin RDP Pengawasan pada Rabu (15/7/2020) kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin, sesuai prosedur yang ada.

Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani telah mengizinkan rencana RDP tersebut dan mendisposisikan kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Informasi terakhir dari sekretariat, surat tersebut tidak ditandatangai oleh Wakil Pimpinan DPR bidang Korpolkam, disebabkan ada putusan bamus yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses. Sampai saat ini, saya juga masih menunggu untuk melihat salinan putusan bamus tersebut," kata Herman dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Herman mengatakan, Komisi III berkomitmen untuk mengawasi aparat penegak hukum dalam penuntasan kasus buron Djoko Tjandra.

Baca juga: MAKI: Brigjend Prasetijo Pernah Kawal Djoko Tjandra Naik Jet Pribadi

Terlebih, Komisi III sudah menerima salinan dokumen surat jalan Djoko Tjandra dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pada Selasa (14/7/2020).

Oleh karenanya, ia berharap Azis segera menandatangani surat persetujuan RDP tersebut.

"Sejak awal kami di Komisi III selalu berkomitmen mendukung kerja-kerja aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Maka dari itu, sejak awal Komisi III selalu concern terhadap kasus Joko Tjandra ini. Jadi sebaiknya teman-teman bisa bertanya ke Wakil Pimpinan DPR bidang Korpolkam terkait kepastian RDP ini," ujar Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com