Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utus Lima Menteri Kirim Draf RUU BPIP ke DPR, Komunikasi Pemerintah Tuai Kritik

Kompas.com - 18/07/2020, 12:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengkritik gaya komunikasi publik pemerintah, dengan hadirnya lima menteri kabinet Indonesia Maju dalam menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) ke DPR RI, Kamis (16/7/2020).

Jimly memahami, kehadiran para menteri tersebut untuk menggambarkan semua pihak mendukung RUU BPIP serta menjalin kerukunan di tengah masyarakat. Namun, langkah tersebut, kata dia, kurang tepat dilakukan.

"Ini cara berkomunikasi untuk memenangkan publik karena kita harus merukunkan, jangan diteruskan ini polarisasi. Jadi caranya itu dengan mengirim lima Menteri, untuk menggambarkan semua mendukung, ini kan caranya belum pernah terjadi ini," kata Jimly dalam diskusi bertajuk 'Habis RUU HIP, Terbitlah RUU BPIP?' secara virtual, Sabtu (18/7/2020).

Baca juga: Beda RUU BPIP dan RUU HIP, Jumlah Pasal hingga Definisi Pancasila

"(Tapi) ini tak begitu pas untuk dilakukan," sambung dia.

Jimly menilai, gaya komunikasi publik pemerintah dengan menghadirkan lima menteri dalam menyerahkan RUU BPIP ke DPR, hanya memperlihatkan persatuan di kalangan elite. Sedangkan persatuan antara elit dan rakyat tidak ditampilkan.

"Nah kalau begini jadi susah komunikasinya hanya mempersatukan elite, tetapi kerumunan pejabat dengan rakyat itu tidak ditujukan," ujar dia.

Lebih lanjut, Jimly menyarankan pemerintah kembali merajut kembali kerukunan dengan elemen masyarakat yang sempat terusik dengan polemik RUU HIP.

Baca juga: Menurut Akademisi, BPIP Perlu Payung Hukum Setingkat UU

"Saran saya, bagaimana merajut ulang konflik ditengah masyarakat. Untuk itu, yang harus melawan nafsu permusuhan ini harus ditujukan dari atas, jangan dilawan permusuhan itu dengan permusuhan," pungkas dia.

Diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan konsep draf RUU tentang BPIP ke pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Ketika itu, Mahfud didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Baca juga: Mahfud MD: Usul RUU BPIP Demi Merespons Perkembangan RUU HIP

Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung usul konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut sebagai tindak lanjut dari permintaan atas penundaan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yaitu substansi yang telah ada dalam peraturan presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP," kata Puan saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Puan menjelaskan, konsep RUU BPIP itu mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP. Ia mengatakan, muatan tentang penafsiran Pancasila atau sejarah Pancasila dihapus.

Selain itu, ia menyebut TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunisme/Marxisme-Leninisme dicantumkan dalam konsiderans RUU BPIP.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: BPIP Tak Perlu Diatur UU

"Substansi pasal-pasal RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," ucapnya.

Kendati demikian, Puan menegaskan konsep tentang RUU BPIP dari pemerintah tidak serta merta akan dibahas.

Ia menyatakan, DPR akan menampung saran dan kritik dari berbagai elemen masyarakat terhadap konsep RUU BPIP.

"DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa Konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas, tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap konsep RUU tersebut," ujar Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com