Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utus Lima Menteri Kirim Draf RUU BPIP ke DPR, Komunikasi Pemerintah Tuai Kritik

Kompas.com - 18/07/2020, 12:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengkritik gaya komunikasi publik pemerintah, dengan hadirnya lima menteri kabinet Indonesia Maju dalam menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) ke DPR RI, Kamis (16/7/2020).

Jimly memahami, kehadiran para menteri tersebut untuk menggambarkan semua pihak mendukung RUU BPIP serta menjalin kerukunan di tengah masyarakat. Namun, langkah tersebut, kata dia, kurang tepat dilakukan.

"Ini cara berkomunikasi untuk memenangkan publik karena kita harus merukunkan, jangan diteruskan ini polarisasi. Jadi caranya itu dengan mengirim lima Menteri, untuk menggambarkan semua mendukung, ini kan caranya belum pernah terjadi ini," kata Jimly dalam diskusi bertajuk 'Habis RUU HIP, Terbitlah RUU BPIP?' secara virtual, Sabtu (18/7/2020).

Baca juga: Beda RUU BPIP dan RUU HIP, Jumlah Pasal hingga Definisi Pancasila

"(Tapi) ini tak begitu pas untuk dilakukan," sambung dia.

Jimly menilai, gaya komunikasi publik pemerintah dengan menghadirkan lima menteri dalam menyerahkan RUU BPIP ke DPR, hanya memperlihatkan persatuan di kalangan elite. Sedangkan persatuan antara elit dan rakyat tidak ditampilkan.

"Nah kalau begini jadi susah komunikasinya hanya mempersatukan elite, tetapi kerumunan pejabat dengan rakyat itu tidak ditujukan," ujar dia.

Lebih lanjut, Jimly menyarankan pemerintah kembali merajut kembali kerukunan dengan elemen masyarakat yang sempat terusik dengan polemik RUU HIP.

Baca juga: Menurut Akademisi, BPIP Perlu Payung Hukum Setingkat UU

"Saran saya, bagaimana merajut ulang konflik ditengah masyarakat. Untuk itu, yang harus melawan nafsu permusuhan ini harus ditujukan dari atas, jangan dilawan permusuhan itu dengan permusuhan," pungkas dia.

Diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan konsep draf RUU tentang BPIP ke pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Ketika itu, Mahfud didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Baca juga: Mahfud MD: Usul RUU BPIP Demi Merespons Perkembangan RUU HIP

Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung usul konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut sebagai tindak lanjut dari permintaan atas penundaan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yaitu substansi yang telah ada dalam peraturan presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP," kata Puan saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Puan menjelaskan, konsep RUU BPIP itu mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP. Ia mengatakan, muatan tentang penafsiran Pancasila atau sejarah Pancasila dihapus.

Selain itu, ia menyebut TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunisme/Marxisme-Leninisme dicantumkan dalam konsiderans RUU BPIP.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: BPIP Tak Perlu Diatur UU

"Substansi pasal-pasal RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," ucapnya.

Kendati demikian, Puan menegaskan konsep tentang RUU BPIP dari pemerintah tidak serta merta akan dibahas.

Ia menyatakan, DPR akan menampung saran dan kritik dari berbagai elemen masyarakat terhadap konsep RUU BPIP.

"DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa Konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas, tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap konsep RUU tersebut," ujar Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com