Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Jokowi

Kompas.com - 18/07/2020, 09:49 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan menyerahkan 12 nama calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden.

Dua belas calon tersebut, terdiri dari unsur kepolisian dan tokoh masyarakat.

“Mereka ini sudah melalui 5 jenis seleksi, administrasi, tertulis, asemen, kesehatan, wawancara, sehingga nanti diharapkan bisa membantu Presiden melalui Menko Polhukam untuk mempercepat dan memperbaiki lagi kinerja kepolisian,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2020).

Baca juga: Jenderal Polisi, Surat Sakti Polri, dan Djoko Tjandra yang Tak Tersentuh...

Calon anggota Kompolnas yang berasal dari unsur Kepolisian adalah Benny Mamoto, Eko Hadi Sutedjo, Pudji Hartanto Iskandar, Supardi Hamid, Albertus Wahyurudhanto, Arief Wicaksono Sudi Utomo.

Sementara calon dari unsur masyarakat, yaitu Sri Nurherawati, Yosep Adi Prasetyo, Yusuf, Junaedi Saibih, Muhammad Dawam, dan Poengky Indarti.

Dari dua belas nama calon Kompolnas yang diajukan ke Presiden, nantinya akan dipilih tiga orang dari unsur Kepolisian dan 3 orang dari tokoh masyarakat sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2020-2024.

Mahfud meyakini nama yang terpilih nantinya bisa membantu pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki kinerja kepolisian.

Baca juga: Langgar Kode Etik Terkait Red Notice Djoko Tjandra, 2 Pati Polri Dimutasi

Ia menambahkan, pemilihan calon anggota Kompolnas dilakukan dengan sungguh-sungguh melalui tim seleksi.

Tim penyeleksi tersebut, dipimpin oleh Suparman Marzuki sebagai ketua dan Komjen Pol. Moechgiyarto sebagai wakil ketua.

Sementara anggotanya, yakni Titik Haryati, Irjen Pol Carlo Tewu, Eddy O.S Hiariej, Muhammad Mustofa, Khasan Effendy, Irjen Pol Purn Ronny Lihawa, Irjen Pol Purn Ansyaad Mbai.

"Tim seleksi ini orang-orang yang kredibel semua, kami percaya mereka menyeleksi dengan baik dan obyektif,” ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, pergantian komisioner Kompolnas seharusnya sudah dilakukan pergantian sejak Mei lalu, namun tertunda karena Covid-19.

“Tapi karena ada pandemi jadi agak ditunda sedikit, meskipun sebenarnya sudah disiapkan jauh sebelum pandemi. Bahkan anggota Kompolnas yang lama juga sudah menghadap Presiden untuk memberikan laporan akhir tugas,” tambah Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com