Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Kita Harapkan Masyarakat yang Berdemo Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 17/07/2020, 22:49 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berharap masyarakat yang menggelar demonstrasi di tengah pandemi Covid-19 mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, polisi akan memberi arahan pada peserta unjuk rasa melalui koordinator lapangan untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan. 

Pelaksanaan itu menjadi tanggung jawab unit intelijen dan keamanan. 

“Di sana pasti akan difasilitasi, akan didudukkan, korlap-korlapnya akan dipanggil, kemudian pasti diarahkan bagaimana terkait dengan masa pandemi Covid-19 ini,” kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Perketat Keamanan Aksi Demo Buruh, Polisi Imbau Massa Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Menurutnya, aparat kepolisian wajib menyampaikan penerapan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Namun, Awi mengatakan, masyarakat juga harus proaktif untuk mematuhi protokol tersebut.

“Kita polisi kan ada kewajiban untuk menyampaikan itu. Kembali lagi kepada masyarakat yang berdemo, ya kita harapkan patuhi protokol kesehatan,” tutur dia.

Sebelumnya, Polri sempat melarang unjuk rasa dilakukan karena pandemi Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri nomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang dikeluarkan 19 Maret 2020 lalu.

Maklumat tersebut memuat larangan serta imbauan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Misalnya, larangan mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, tidak menimbun bahan pokok, hingga tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan.

Ada beberapa bentuk tindakan pengumpulan massa yang dimaksud dalam maklumat itu, yaitu pertemuan sosial, budaya, keagamaan, seminar, kegiatan konser, festival, resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian, unjuk rasa, pawai, dan jasa hiburan.

Baca juga: Membentuk Kerumunan, Massa Demo di Depan DPR Disemprot Cairan Antibakteri

Namun, pada 25 Juni 2020, maklumat tersebut dicabut dalam rangka menuju adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal.

Akan tetapi, polisi mengaku akan tetap mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.

Belakangan ini, sejumlah unjuk rasa digelar di tengah pandemi, baik di Jakarta maupun daerah lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com