Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Didampingi Brigjen Prasetijo, Orang Mengaku Djoko Tjandra Rapid Test Covid-19 di RS Polri

Kompas.com - 17/07/2020, 21:49 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, pelaksanaan rapid test Covid-19 untuk orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kebetulan waktu itu juga ada dua orang yang datang ke Rumah Sakit Kramat Jati, diterima oleh dokter, kemudian dilakukan rapid test,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Setelah dilakukan rapid test, hasilnya menunjukkan non reaktif. Kemudian, Argo menuturkan, orang tersebut mengaku sebagai Djoko Tjandra.

Surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri pun diterbitkan untuk Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto.

Baca juga: Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor, Urgensi Reformasi Kepolisian, dan Kaburnya Djoko Tjandra...

Argo mengatakan, orang tersebut tak menunjukkan KTP karena didampingi Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

“Orang itu menunjukkan atas nama Djoko Tjandra, akhirnya diketik lah (surat). Kan tidak menunjukkan KTP ya karena di situ ada BJP PU yang mendampingi,” tuturnya.

Sebagai informasi, Prasetijo merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Polri.

Prasetijo kini telah dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan.

Baca juga: Polri Sebut Red Notice Djoko Tjandra Terhapus Otomatis, Kok Bisa?

Adanya orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra tersebut terungkap dari keterangan dokter yang melakukan rapid test.

Dalam ruangan tempat dilaksanakannya rapid test, dokter melihat dua orang tak dikenal.

Meski tak mengenal, berdasarkan keterangan polisi, orang yang dilihat dokter di ruangan tersebut berbeda dengan tampilan Djoko Tjandra seperti yang ditayangkan di media massa.

"Menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang dengan yang di TV beda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Polisi pun belum dapat mengonfirmasi tentang dua orang tak dikenal tersebut kepada Prasetijo.

Baca juga: Langgar Kode Etik Terkait Red Notice Djoko Tjandra, 2 Pati Polri Dimutasi

Sebab, Prasetijo mengalami tekanan darah tinggi dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik dalam carut marut persoalan Djoko Tjandra ini ditelusuri oleh Divisi Propam Polri.

Selain itu, kasusnya juga diseret ke ranah pidana. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan tindak pidana yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com