Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Akademisi, BPIP Perlu Payung Hukum Setingkat UU

Kompas.com - 17/07/2020, 21:18 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memerlukan payung hukum berupa undang-undang.

Demikian diungkapkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Jakarta (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali Munhanif dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).

"BPIP memerlukan suatu panduan legislasi (undang-undang) yang memayungi dalam rangka kegiatan keadaban publik," ujar Ali.

Undang-undang itu demi mewujudkan BPIP yang transparan sekaligus memiliki program yang jelas.

Baca juga: Anggota Baleg Sebut BPIP Tak Perlu Diatur UU

Tanpa payung hukum, BPIP dinilai tidak dapat bekerja sesuai harapan.

"Betapa pentingnya sebuah lembaga negara bekerja dengan kawalan undang-undang yang signifikan. Penting itu. Tanpa itu, maka transparansi tidak terjadi, acuan program juga akan menjadi problematik," ucap Ali.

"Kerja BPIP tanpa undang-undang akan simpang siur dan percuma saja dibentuk oleh pemerintah, lalu tidak bisa bekerja dengan baik untuk tujuan-tujuan membangun negara ini," lanjut dia.

Mengenai kelompok yang menolak rencana pemerintah dan DPR RI untuk menerbitkan Rancangan Undang-Undang BPIP, Ali menilai, sebenarnya kelompok itu tidaklah besar. Namun, mereka militan dalam memperjuangkan isu itu.

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Pemerintah Setuju RUU HIP untuk Perkuat BPIP

Terlebih, Ali melihat, masih ada sisa euforia Pilpres 2019 dalam polemik tersebut.

"faktor-faktor inilah yang akhirnya menjadikan sejumlah kalangan sebenarnya tidak besar, cuma mungkin keras. Membuat semacam barikade menolak rancangan undang-undang," tutur Ali.

"Di kalangan kelompok-kelompok yang mengalami problema kekalahan demi kekalahan yang diderita pada Pemilu dan Pilkada itu," lanjut dia.

Faktor lain yang membuat isu RUU BPIP kian seksi dibicarakan adalah karena menguatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Baca juga: Diketuai Megawati, Berapa Anggaran APBN untuk Kegiatan BPIP?

"Apa yang terjadi sebenarnya pertama tidak ada trust, tidak ada semacam rasa percaya terhadap pemerintahan Jokowi. Ini terbangun karena akumulasi proses politik yang tidak sehat pada dua, tiga, empat tahun kemarin, itu sebenarnya," ungkap Ali.

Ia pun berharap pemerintah dan DPR memperkuat sosialisasi RUU BPIP kepada masyarakat.

"Saya percaya kalau pegambil inisiatif RUU BPIP ini melakukan semacam uji publik, sosialisasi, pendekatan-pendekatan terhadap kelompok sosial, misal kampus untuk bisa terlibat dalam rancangan itu, sebenarnya kita sudah bisa membangun membangun rasa saling percaya." tutup Ali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com