Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Kecam Kekerasan Polisi terhadap Demonstran RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 17/07/2020, 19:31 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengecam kekerasan aparat kepolisian terhadap peserta aksi damai menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Tindakan terhadap pendemo damai dengan cara membubarkan paksa, menangkap dan memukul mereka adalah tindakan eksesif. Itu tidak bisa dibenarkan," kata Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Berdasarkan kronologis yang dikumpulkan Amnesty International Indonesia bersama beberapa organisasi masyarakat sipil, kekerasan ini terjadi dalam aksi damai yang dilakukan di Bandung dan Makassar pada Kamis (16/7/2020) kemarin.

Baca juga: Buka Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja

Menurut Usman, aparat dari Polrestabes Kota Bandung menangkap massa yang hendak bergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (Alarm).

Aparat setempat tidak hanya melakukan penangkapan sewenang-wenang, tapi juga tindak kekerasan dan intimidasi, seperti pemukulan, pembubaran paksa, pemeriksaan acak terhadap masyarakat yang mengenakan baju hitam, hingga perampasan barang milik peserta aksi.

"Tindakan tersebut terjadi di beberapa titik di Kota Bandung, seperti Taman Cikapayang, Jalan Sulanjana, Depan Hotel Luxtton dan Halte Baltos," kata Usman.

Sementara di Makassar, setidaknya 36 mahasiswa dan 1 mahasiswi ditangkap oleh aparat keamanan Polrestabes Makassar saat mengikuti aksi protes menolak RUU Cipta Kerja. Polisi juga menyita beberapa sepeda motor milik peserta aksi.

Baca juga: Aksi di Depan DPR, LMND Tegaskan RUU Cipta Kerja Bikin Sengsara Rakyat

"Padahal aksi berlangsung cukup damai dan kondusif, peserta aksi pun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh," kata Usman.

Usman menegaskan demonstrasi damai adalah kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat. Para pendemo seharusnya tidak ditangkap karena mereka hanya ingin bersuara menolak RUU Cipta Lapangan Kerja yang dianggap bermasalah.

"Hak tersebut sepenuhnya dilindungi dalam hukum HAM internasional dan aparat seharusnya melindungi hak-hak tersebut," kata Usman.

Usman mengakui, di masa pandemi Covid-19 seperti ini, semua orang dianjurkan menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan di luar rumah. Tapi hal itu tidak dapat menjadi alasan melanggar hak-hak asasi manusia.

Baca juga: Audiensi dengan Pimpinan DPR, Perwakilan Buruh Ungkap Kekecewaan soal RUU Cipta Kerja

"Protokol kesehatan Covid-19 tidak boleh menafikan hak asasi manusia. Pembubaran harus dilakukan secara hati-hati sebagai upaya terakhir. Para peserta juga harus diberi kesempatan terlebih dahulu untuk bubar secara sukarela," ucapnya.

Usman mendesak Komnas HAM melakukan investigasi kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian dalam demonstrasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com