Peluang Gibran untuk maju sebagai calon wali kota Solo pun sempat terganjal.
Menurut Ketua Tim Seleksi dan Rekrutmen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, Putut Gunawan, tidak ada sistem pendaftaran yang dibuka PDI Perjuangan di dalam pencalonan seseorang.
Mekanisme pencalonan itu dilakukan tertutup sesuai dengan amanat Pasal 9, 10, dan 11 Peraturan Partai Nomor 24 Tahun 2017. Di dalam aturan itu disebutkan bahwa DPC yang memperoleh suara pileg mencapai di atas 25 persen, maka menggunakan sistem atau mekanisme rekrutmen dan seleksi penjaringan tertutup.
Dari hasil penjaringan tertutup tersebut muncul nama Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2020.
"Kenapa lalu Pak Pur yang datang. Itu karena Pak Pur diundang. Karena lolos seleksi tertutup kemudian diundang untuk menerima formulir penugasan," kata Putut, 25 September 2019.
Namun, bukan Gibran namanya bila tidak bermanuver. Sejumlah elit partai pun ditemuinya, mulai dari Puan hingga Megawati.
Baca juga: Sebelum Ambil Rekomendasi di PDI-P Jateng, Gibran Sowan ke Rumah Dinas Ganjar
Sebulan kemudian, Gibran menemui Megawati di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2019.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam, Gibran menyampaikan keinginannya untuk maju pada Pilwakot Solo.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut Gibran juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan maju melalui jalur independen, melainkan jalur partai politik.
"Saya sampaikan juga ke Bu Mega, saya sudah punya KTA PDI-P (kartu tanda anggota PDI-P) dan saya tidak akan maju lewat independen seperti yang dikatakan di Solo kemarin. Itu tidak benar," kata Gibran.
Sinyal dukungan pun juga diberikan Puan kepada Gibran. Sekali pun, bapak dua anak itu sebelumnya telah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
"Ada mekanisme yang harus diikuti dan juga DPP partai mempunyai hak prerogatif memilih siapa calon yang akan diputuskan (maju Pilkada)," kata Puan, saat menghadiri acara Konsolidasi Tiga Pilar Partai Bersama Mbak Puan DPC PDI-P Sukoharjo, 18 Desember 2019.
Pernyataan Puan itu disampaikan sepekan setelah akhirnya Gibran mendaftarkan diri melalui DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.
Selanjutnya, pada Februari 2020, Puan kembali menegaskan bahwa rekomendasi pencalonan Wali Kota Solo akan diputuskan oleh Megawati langsung.
"Mekanisme penjaringan di PDI-P itu kan berjenjang, jadi setelah DPC, DPD kemudian DPP dan hasilnya yang akan memutuskan adalah masukan yang tadi secara berjenjang disampaikan kepada ketua umum dan kemudian akan diputuskan oleh ketua umum melalui partai," tegas Puan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, 10 Februari 2020.
Rekomendasi partai
Setelah melaksanakan fit and proper test serta sowan dengan sejumlah petinggi partai, Gibran akhirnya mendapatkan rekomendasi dari partai berlambang banteng tersebut.
Baca juga: Termasuk Gibran-Teguh, Ini 45 Calon Kepala Daerah yang Diusung PDI-P pada Pilkada 2020
Keputusan PDI Perjuangan memberikan rekomendasi pencalonan kepada Gibran disampaikan secara eksplisit oleh Rudy.
"Yang diundang saya, sekretaris, wakil ketua bidang pemenangan Pemilu, Teguh Prakoso dan Gibran," kata Rudy kepada wartawan di Solo, Kamis (16/7/2020).
"Pak Purnomo tidak diundang. Yang diundang berarti yang kira-kira dapat rekomendasi itu," imbuh Rudy.
Mereka yang diundang pun diminta untuk mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah hari ini untuk mendengarkan pengumuman pemberian rekomendasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.