Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Prasetijo memanggil dokter tersebut untuk melakukan rapid test Covid-19.
"Jadi dokter tadi dipanggil oleh BJP (Brigjen Pol) PU, kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid test," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).
Setelah tes, dokter tersebut diminta membuat surat kesehatan untuk Djoko Tjandra.
Menurut Argo, dokter itu tidak mengenal dua orang yang berada di ruangan tempat dilakukan rapid test.
Baca juga: Polri: Brigjen Prasetijo Panggil Dokter untuk Rapid Test Djoko Tjandra
Maka dari itu, Argo tak dapat mengonfirmasi siapa dua orang yang berada di ruangan itu.
Prasetijo juga belum dapat dikonfirmasi karena mengalami tekanan darah tinggi dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Secara terpisah, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebutkan persoalan surat kesehatan tersebut akan didalami oleh Divisi Propam Polri dan tim khusus.
"Munculnya surat kesehatan atas nama JC (Djoko Tjandra) itu juga menjadi bagian yang akan didalami, baik oleh Propam maupun kami dari tim khusus yang sudah kita bentuk," kata Listyo di lokasi yang sama.
Baca juga: Buat Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dijerat Pidana
Listyo membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang ada dalam sengkarut perihal Djoko Tjandra ini.
Tim tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, serta Divisi Propam Polri.
Investigasi akan berjalan seiringan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.