Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2020, 10:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Novel Baswedan menyatakan, vonis 2 tahun dan 1 tahun 6 bulan penjara bagi dua terdakwa penyerang Novel tak lepas dari skenario yang sudah berjalan.

Anggota Tim Advokasi, Muhammad Isnur menuturkan, Majelis Hakim tidak bisa memberi hukuman yang berat bagi kedua terdakwa karena tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang terlampau ringan.

"Skenario ini adalah tuntutan yang ringan untuk mengunci putusan hakim. Nyaris tidak ada putusan yang dijatuhkan terlalu jauh dari tuntutan, kalau pun lebih tinggi daripada tuntutan," kata Isnur dalam siaran pers, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Penyerangnya Divonis 2 Tahun dan 1,5 Tahun Penjara, Novel: Saya Tak Terkejut

Menurut Isnur, Majelis Hakim tidak mungkin berani menjatuhkan pidana yang lebih berat, misalnya 5 tahun penjara untuk terdakwa yang dituntut 1 tahun penjara.

Isnur mengatakan, putusan yang dijatuhkan pun harus ringan agar kedua terdakwa tidak dipecat dari kepolisian dan menjadi whistle blower/justice collaborator.

"Skenario sempurna ini ditunjukkan oleh sikap Terdakwa yang menerima dan tidak banding meski diputus lebih berat dari tuntutan penuntut umum," ujar Isnur.

Ia menegaskan, Tim Advokasi Novel sejak awal telah mencurigai bahwa proses peradilan hanya akan menguntungkan para terdakwa.

"Kesimpulan itu bisa diambil dari dakwaan, proses unjuk bukti, tuntutan Jaksa, dan putusan yang memang menafikan fakta-fakta sebenarnya," kata Isnur.

Baca juga: KPK: Vonis Penyerang Novel Cermin Perlindungan Negara terhadap Penegak Hukum

Diberitakan, dua terdakwa penyerang Novel, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis masing-masing divonis 2 tahun penjara dan 1 tahun 6 bulan penjara.

Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut satu tahun penjara.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kala PKB Akan Evaluasi Koalisi dan Gerindra yang Menganggap Hal Itu Bukan Ancaman...

Kala PKB Akan Evaluasi Koalisi dan Gerindra yang Menganggap Hal Itu Bukan Ancaman...

Nasional
Candaan 'Koalisi Permanen' Sejumlah Menteri di Malaysia...

Candaan "Koalisi Permanen" Sejumlah Menteri di Malaysia...

Nasional
Langkah Pemerintah di Tengah Banyaknya Kasus TPPO

Langkah Pemerintah di Tengah Banyaknya Kasus TPPO

Nasional
Dinamika Pilpres dan Kontestasi Nir-Gagasan

Dinamika Pilpres dan Kontestasi Nir-Gagasan

Nasional
Serba-serbi Rakernas PDI-P: Kompaknya Mega-Jokowi dan Masuknya AHY di Bursa Cawapres Ganjar

Serba-serbi Rakernas PDI-P: Kompaknya Mega-Jokowi dan Masuknya AHY di Bursa Cawapres Ganjar

Nasional
18 Laporan Transaksi Mencurigakan Jadi Prioritas Satgas TPPU, Nilainya Rp 281,6 T

18 Laporan Transaksi Mencurigakan Jadi Prioritas Satgas TPPU, Nilainya Rp 281,6 T

Nasional
Nasdem dan Demokrat Memanas, Saling Balas soal Kapan Cawapres Anies Diumumkan

Nasdem dan Demokrat Memanas, Saling Balas soal Kapan Cawapres Anies Diumumkan

Nasional
BP2MI: Perlu Pemahaman Hukum yang Sama Berantasan Perdagangan Orang di ASEAN

BP2MI: Perlu Pemahaman Hukum yang Sama Berantasan Perdagangan Orang di ASEAN

Nasional
Mahfud Ingatkan Pejabat, Pengacara agar Tak Halangi Pengungkapan Pencucian Uang

Mahfud Ingatkan Pejabat, Pengacara agar Tak Halangi Pengungkapan Pencucian Uang

Nasional
2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Wapres: Kita Cegah PMI Ilegal

2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Wapres: Kita Cegah PMI Ilegal

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kebuntuan Anies Baswedan | Blunder Prabowo Usulkan Proposal Damai Rusia-Ukraina

[POPULER NASIONAL] Kebuntuan Anies Baswedan | Blunder Prabowo Usulkan Proposal Damai Rusia-Ukraina

Nasional
Tanggal 11 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
BERITA FOTO: Megawati Ingin Ganjar Ditampilkan Otentik, Sosok Dekat dengan Rakyat

BERITA FOTO: Megawati Ingin Ganjar Ditampilkan Otentik, Sosok Dekat dengan Rakyat

Nasional
BERITA FOTO: Puan Bacakan Hasil Rakernas PDI-P, Menangkan Ganjar Sebagai Presiden di 2024

BERITA FOTO: Puan Bacakan Hasil Rakernas PDI-P, Menangkan Ganjar Sebagai Presiden di 2024

Nasional
BERITA FOTO: Puan Bocorkan Strategi Kampanye PDI-P di Pemilu 2024

BERITA FOTO: Puan Bocorkan Strategi Kampanye PDI-P di Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com