JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut dirinya berkomitmen untuk melindungi para tenaga kesehatan selama masa pandemi.
Ia tidak ingin ada lagi tenaga kesehatan yang gugur karena menangani pasien Covid-19.
Hal itu disampaikan Doni saat melakukan pertemuan bersama para perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020).
“Komitmen dari awal. Kami tidak ingin ada lagi tenaga kesehatan yang gugur (akibat menangani pandemi Covid-19),” kata Doni melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/7/2020).
Menurut Doni, komitmen perlindungan yang sudah diwujudkan pemerintah antara lain menyediakan tempat istirahat dan relaksasi bagi tenaga medis di sejumlah hotel.
Baca juga: Utamakan Tenaga Kesehatan, Menko PMK Minta BPJS Kesehatan Percepat Verifikasi Klaim RS
Selain sebagai tempat relaksasi, tujuan difungsikannya hotel tersebut juga untuk menghindari penularan virus yang mungkin terjadi seandainya para tenaga medis langsung pulang ke rumah setelah bertugas.
Doni menjamin keamanan dan kenyamanan tempat relaksasi yang disediakan untuk para tenaga kesehatan. Sebab, pengoperasian dan monitoring tempat ini dikoordinasi oleh Pangkogabwilhan II.
"Bagaimapun pemerintah dapat memberikan pelayanan bagi para dokter agar memiliki cukup waktu untuk istirahat,” ujar Doni.
Sementara itu, bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19, Doni menjamin adanya bantuan donasi untuk keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Amnesty: 89 Tenaga Kesehatan di Indonesia Meninggal, 878 Terinfeksi
Bantuan tersebut tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga pihak swasta. Namun demikian, saat ini bantuan itu masih dalam proses.
"Ada pihak swasta yang memberikan donasi senilai Rp 100 miliar yang akan diprioritaskan untuk para tenaga medis yang wafat. Hal itu di luar bantuan dari pemerintah,” terang Doni.
Berdasarkan laporan yang Doni terima, para dokter yang gugur justru bukan dari mereka yang menangani Covid-19, melainkan dokter gigi dan dokter umum lainnya.
Beberapa di antara mereka dinyatakan terinfeksi Covid-19 karena melayani pasien yang tidak bergejala, tetapi ternyata positif corona.
Oleh karena itu, Doni meminta agar setiap dokter yang bertugas memakai alat pelindung diri, apa pun peran mereka.
Baca juga: 3.000 Tenaga Kesehatan Meninggal akibat Covid-19, Ini Negara Terbanyak
Doni juga mengimbau adanya pembatasan waktu praktik bagi dokter yang menangani pasien Covid-19, sehingga diharapkan potensi penularan dapat dicegah.