JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Brigjen Pol Prasetijo Utomo mendadak ramai diperbincangkan.
Prasetijo merupakan oknum pejabat polisi yang diduga turut membantu perjalanan buron kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak.
Sepak terjang Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri di instansi kepolisian pun menjadi pertanyaan.
Lantas, seperti apa kiprahnya?
Berita tersebut menjadi yang paling banyak dibaca oleh pembaca Kompas.com, kemarin.
Selain itu, ada pula berita terkait penambahan 1.574 kasus baru Covid-19. Sehingga, akumulasi kasus positif mencapai 81.668 kasus.
Berikut selengkapnya:
1. Sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo
Saat ini, jebolan Akpol 1991 itu sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS di Bareskrim Polri.
Ia telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Propam Polri.
Selama di Polri, berbagai jabatan elit pernah ia pegang.
Dilansir dari Tribunnews.com, jabatan itu antara lain Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Sebelum posisi tersebut, ia didapuk sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.
Prasetijo pernah menjabat sebagai Kabag Kembangtas Romisinter Divhubinter Polri. Kemudian, akhirnya ditunjuk sebagai Karo Korwas PPNS di Bareskrim Polri.
Selengkapnya di sini.
2. Kasus baru Covid-19
Penambahan kasus baru itu diketahui berdasarkan pemeriksaan 23.947 spesimen.
DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan penambahan kasus tertinggi yaitu 312 kasus.
Disusul berikutnya Jawa Tengah 214 kasus, Jawa Timur 179 kasus, dan Sulawesi Selatan 178 kasus.
Sementara itu, jumlah pasien sembuh bertambah 1.295 orang, sehingga akumulasinya saat ini sebanyak 40.345 orang.
Di dalam data yang sama, terdapat 76 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam sehari. Sehingga totalnya menjadi 3.873 orang.
Selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.