Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Banggar Sebut Ada RS Akali Data Pasien Kena Covid-19, Curiga demi Dapat Anggaran hingga 90 Juta

Kompas.com - 17/07/2020, 05:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta Menteri Kesehatan menindak tegas dan memberikan sanksi bagi rumah sakit yang mengakali data pasien Covid-19 demi mendapatkan keuntungan.

"Kalau terjadi, sertifikat akreditasinya (RS) dicabut dan dokternya dipecat tidak ada ampun. Etiket kedokteran dipertanyakan kalau itu dilakukan," kata Said saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Said mengatakan, saat rapat kerja dengan pemerintah termasuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Rabu (15/7/2020), ia menceritakan bahwa ada salah seorang warga di Surabaya yang mengidap penyakit diabetes namun dinyatakan positif Covid-19.

Menurut Said, setelah mendapat perawatan di rumah sakit selama 2 jam, pasien tersebut meninggal dunia.

Baca juga: Pemprov Sulut Salurkan Rp1,3 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis Corona

Kemudian, Pihak rumah sakit menyatakan salah satu penyebabnya karena pasien positif terinfeksi Covid-19.

"Begitu ke rumah sakit, 2 jam di rumah sakit dia (warga) meninggal, langsung dinyatakan positif Covid-19, ngamuk keluarganya," ujarnya.

Said mengatakan, pihak keluarga tak terima anggota keluarganya dinyatakan meninggal karena terinfeksi Covid-19 oleh rumah sakit, sehingga melayangkan gugatan.

Namun, akhirnya pihak rumah sakit mengklarifikasi bahwa pasien meninggal dunia bukan karena terinfeksi Covid-19.

"Marah keluarganya dan setelah dibawa ke pengadilan mau dituntut, baru akhirnya RS menyatakan kalau itu sakitnya memang diabetesnya sudah 400, sudah mukul ke jantung," ucapnya.

Baca juga: Nakes Seluruh Dunia Dihantui Minimnya APD dan Kurangnya Insentif

Said mengatakan, kejadian tersebut banyak terjadi selama pandemi Covid-19.

Sebab, banyak rumah sakit yang memiliki kecenderungan ingin memperoleh insentif yang lebih besar, jika menangani pasien Covid-19.

"RS akan memperoleh insentif yang lebih besar, kalau menangani pasien begitu dia masuk dinyatakan positif Covid-19, sampai meninggal dunia sampai penguburan, itu kan dapat Rp 45-90 juta biaya yang ditanggung negara," tuturnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, Menkes Terawan menyatakan akan melakukan pengecekan di tiap rumah sakit di daerah-daerah terkait kecenderungan rumah sakit tersebut.

Baca juga: Kemenkes Telah Salurkan Insentif ke 166.029 Tenaga Kesehatan

"Menkes bilang, baik Pak kita akan cek rumah sakit daerah-daerah kalau memang ada kecenderungan beberapa RS melakukan itu," pungkasnya.

Untuk anggaran, pemerintah mengalokasikan anggaran di bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.

Rincian anggaran itu diperuntukkan bagi belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com