JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020) beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas.
Dilansir Tribunnews.com, Juru Bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) Nining Elitos mengaku kecewa terhadap sikap DPR dan pemerintah yang meneruskan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Padahal, kata dia, sejak awal RUU Cipta Kerja banyak mendapatkan kritik, khususnya dari kelompok buruh.
"Kami agak sedikit kecewa pada pimpinan dan wakil rakyat di DPR, di mana sebenarnya aspirasi jauh sebelum hari ini, sejak 13 Januari kami sudah menyampaikan sikap kepada Baleg DPR saat itu di mana kita tahu apa yang sedang disiapkan pemerintah ini cacat prosedur dan sangat bertentangan dengan konstitusi negara," kata Nining selepas beraudiensi.
Baca juga: Massa Aksi di Depan DPR Membubarkan Diri, Arus Lalu Lintas Masih Dialihkan
Nining mengatakan, massa buruh rela menggelar aksi di tengah pandemi Covid-19 ini demi menggagalkan RUU Cipta Keja.
Sebab, menurut Nining, RUU Cipta Kerja merugikan rakyat di hampir seluruh sektor.
"Kami gerakan buruh bersama rakyat ini menolak secara keseluruhan, tidak hanya klaster ketenagakerjaan. Karena dampak Cipta Kerja itu berbagai sektor mulai dari petani, pesisir adat, generasi muda, dan mahasiswa. Itu jadi alasan kuat kami mengapa menolak RUU omnibus law sejak dari awal, termasuk sampai hari ini," ujar dia
Selain itu, dia mengaku kecewa karena tidak ada hasil yang signifikan dari pertemuannya dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas.
Menurut Nining, pimpinan DPR mengatakan, akan meneruskan aspirasi para buruh ke rapat pimpinan.
Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, Sekelompok Pemuda Lemparkan Batu ke Arah Polisi
Nining pun menanti apakah pembahasan RUU Cipta Kerja akan dihentikan sesuai dengan tuntutan massa aksi.
"Kami ingin lihat apa benar DPR berpihak pada rakyat. Lebih dari 60 organisasi sipil menolak RUU Cipta Kerja. Kami menunggu rapat pimpinan DPR apakah akan meneruskan atau menghentikan RUU Cipta Kerja sejak sebelum lahir pun," kata Nining.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.