Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Bandingkan Angka Kasus Covid-19 dengan Jumlah Penduduk

Kompas.com - 16/07/2020, 21:55 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia harus dibandingkan dengan jumlah penduduk. Perbandingan ini disebut sebagai incindence rate.

Gugus Tugas menggunakan hitungan per 100.000 jumlah penduduk untuk menghitung angka incindence rate ini.

"Di Indonesia, dengan populasi 267 juta, kumulatif incidence rate adalah 30 (kasus) dalam setiap 100.000 (penduduk)," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Vaksin Covid-19 Asal China Segera Diuji Coba di Indonesia

"Kita harus menginterpretasikan sejumlah kasus dalam suatu negara dengan incidence rate," kata dia.

Selain angka incindence rate, Wiku juga meminta kasus positif Covid-19 juga dibandingkan dengan spesimen yang dites.

Menurut Wiku, kenaikan kasus baru yang terjadi belakangan ini disebabkan karena uji spesimen juga meningkat.

"Kami mengantisipasi jumlah kasus akan meningkat karena kapasitas pengujian yang lebih baik," ujar Wiku.

Ia mengatakan, pemerintah telah berhasil mencapai jumlah pengetesan 20.000 uji spesimen per hari pada awal Juni lalu.

Baca juga: Anies: Pasien Covid-19 Bergejala Ringan dan Sedang yang Dirawat Meningkat 11 Persen

 

Saat ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kapasitas pengetesan menjadi 30.000 per hari sesuai target Presiden Joko Widodo.

"Kita perlu menetapkan target yang lebih tinggi, tidak hanya 30.000 spesimen, tetapi bahkan 30.000 individu," kata dia.

Adapaun hingga Rabu (15/7/2020) hari ini, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 80.094 kasus. Dari jumlah itu, 39.050 pasien sembuh dan 3.797 kasus pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com