Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di Pasar untuk Pengunjung, Pedagang, dan Pengelola

Kompas.com - 16/07/2020, 18:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar.

Menurut Reisa, protokol tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dan regulasi pemerintah daerah.

Sehingga, baik pengelola pasar, pedagang, pekerja maupun pengunjung, wajib menaatinya.

"Dengan adanya pandemi cara kita bertransaksi si pasar harus berubah. Kita harus menyesuaikan dengan keadaan saat ini," kata Reisa melalui tayangan video YouTube BNPB, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Profil Dokter Reisa, dari Putri Indonesia hingga Tim Komunikasi Penanganan Covid-19

Sebelum ke pasar, setiap orang harus memastikan bahwa dirinya sehat dan fit untuk keluar rumah.

Disarankan untuk lebih dulu menyusun daftar belanjaan dan mencari informasi tentang barang yang dibutuhkan serta pedagang yang menjual barang tersebut. Disarankan pula untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.

Sebelum memasuki pasar, masyarakat diimbau untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimimal 20 detik. Atau, membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.

Setiap orang yang hendak masuk ke pasar wajib untuk diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas pengelola pasar. Harus dipastikan bahwa suhu tubuh pengunjung tak lebih dari 37,3 derajat Celcius

"Apabila suhu badan kita di atas 37,3 derajat maka tidak sebaiknya kita keluar rumah. Pastikan kita istirahat dan pulihkan kesehatan sebelum beraktivitas kembali," ujar Reisa.

Baca juga: Yurianto: Kasus Positif Covid-19 Tanpa Gejala Harus Jadi Perhatian

Pengunjung, pedagang, pekerja maupun pengelola wajib menggunakan masker selama di pasar. Disarankan untuk membawa lebih dari 1 masker untuk berjaga-jaga.

Setiap orang juga diwajibkan untuk menjaga jarak satu sama lain. Oleh karenanya, disarankan pengelola pasar mengatur rute jalan pengunjung menjadi satu jalur dan membedakan tangga untuk naik dengan tangga untuk turun.

Diutamakan untuk melakukan pembayaran dengan transaksi digital atau nontunai.

Akan tetapi, jika layanan tersebut belum ada, pedagang diimbau menyiapkan tempat untuk pembeli meletakkan uang mereka supaya sentuhan fisik tak terjadi.

"Penerapan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di pasar sangat membutuhkan peran pengelola pasar dan aparat dalam penertiban kedisiplinan masyarakat pasar," ucap Reisa.

Baca juga: Gugus Tugas Klaim Pasien Covid-19 Sembuh Makin Banyak, Berkat Penerapan 3T

Bagi pihak pengelola pasar, wajib untuk membersihkan dan mendisinfeksi pasar secara berkala, paling sedikit tiga kali sehari.

Pengelola juga harus memastikan sirkulasi udara di pasar baik dan sinar matahari yang masuk cukup.

"Adaptasi kebiasaan baru di pasar akan membuat kita sebagai pengunjung tetap aman dan nyaman, akan membuat pedagang tetap laris, dan akan membuat pengelola pasar semakin ketat memperhatikan kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar," kata Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com