Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di Pasar untuk Pengunjung, Pedagang, dan Pengelola

Kompas.com - 16/07/2020, 18:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar.

Menurut Reisa, protokol tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dan regulasi pemerintah daerah.

Sehingga, baik pengelola pasar, pedagang, pekerja maupun pengunjung, wajib menaatinya.

"Dengan adanya pandemi cara kita bertransaksi si pasar harus berubah. Kita harus menyesuaikan dengan keadaan saat ini," kata Reisa melalui tayangan video YouTube BNPB, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Profil Dokter Reisa, dari Putri Indonesia hingga Tim Komunikasi Penanganan Covid-19

Sebelum ke pasar, setiap orang harus memastikan bahwa dirinya sehat dan fit untuk keluar rumah.

Disarankan untuk lebih dulu menyusun daftar belanjaan dan mencari informasi tentang barang yang dibutuhkan serta pedagang yang menjual barang tersebut. Disarankan pula untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.

Sebelum memasuki pasar, masyarakat diimbau untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimimal 20 detik. Atau, membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.

Setiap orang yang hendak masuk ke pasar wajib untuk diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas pengelola pasar. Harus dipastikan bahwa suhu tubuh pengunjung tak lebih dari 37,3 derajat Celcius

"Apabila suhu badan kita di atas 37,3 derajat maka tidak sebaiknya kita keluar rumah. Pastikan kita istirahat dan pulihkan kesehatan sebelum beraktivitas kembali," ujar Reisa.

Baca juga: Yurianto: Kasus Positif Covid-19 Tanpa Gejala Harus Jadi Perhatian

Pengunjung, pedagang, pekerja maupun pengelola wajib menggunakan masker selama di pasar. Disarankan untuk membawa lebih dari 1 masker untuk berjaga-jaga.

Setiap orang juga diwajibkan untuk menjaga jarak satu sama lain. Oleh karenanya, disarankan pengelola pasar mengatur rute jalan pengunjung menjadi satu jalur dan membedakan tangga untuk naik dengan tangga untuk turun.

Diutamakan untuk melakukan pembayaran dengan transaksi digital atau nontunai.

Akan tetapi, jika layanan tersebut belum ada, pedagang diimbau menyiapkan tempat untuk pembeli meletakkan uang mereka supaya sentuhan fisik tak terjadi.

"Penerapan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di pasar sangat membutuhkan peran pengelola pasar dan aparat dalam penertiban kedisiplinan masyarakat pasar," ucap Reisa.

Baca juga: Gugus Tugas Klaim Pasien Covid-19 Sembuh Makin Banyak, Berkat Penerapan 3T

Bagi pihak pengelola pasar, wajib untuk membersihkan dan mendisinfeksi pasar secara berkala, paling sedikit tiga kali sehari.

Pengelola juga harus memastikan sirkulasi udara di pasar baik dan sinar matahari yang masuk cukup.

"Adaptasi kebiasaan baru di pasar akan membuat kita sebagai pengunjung tetap aman dan nyaman, akan membuat pedagang tetap laris, dan akan membuat pengelola pasar semakin ketat memperhatikan kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar," kata Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com