Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020, Salah Satunya RUU Haluan Ideologi Pancasila

Kompas.com - 16/07/2020, 17:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengesahkan perubahan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020 menjadi 37 RUU. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

"Kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah laporan Badan Legislasi atas hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2020 dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna.

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.

Baca juga: DPR Sahkan Evaluasi Prolegnas Prioritas 2020, Ini Daftarnya

Awalnya, Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan hasil evaluasi prolegnas prioritas tahun 2020 bersama Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI.

Dalam rapat tersebut, disepakati pengurangan 16 RUU dalam prolegnas prioritas, sehingga total RUU prioritas menjadi 37 RUU.

Supratman juga mengatakan, tak menutup kemungkinan daftar prolegnas prioritas kembali dievaluasi.

Pasalnya, waktu penyusunan RUU diberikan sebanyak dua kali masa sidang dan bila tak terpenuhi maka akan dikeluarkan dari prolegnas prioritas.

"Terkait pelaksanaan prolegnas kami usulkan kepada pimpinan DPR sama-sama dengan pemerintah untuk bisa melakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan pimpinan DPR, sehingga ada kesepahaman dalam rangka pencapaian target legislasi," kata Supratman.

Baca juga: Masyarakat Sipil Kecewa RUU PKS Bakal Ditarik dari Prolegnas 2020

Salah satu rancangan legislasi dalam daftar Prolegnas Prioritas yakni RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

RUU tersebut mendapat penolakan dari sejumlah organisasi keagamaan dan komunitas, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri.

Pembahasan RUU HIP ini belum dilakukan DPR karena masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Sedangkan, pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU yang diinisiasi oleh DPR tersebut.

Baca juga: DPR Janji Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Berikut ini daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020:

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentan Pemilihan Umum

2. RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com