JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turut menelusuri kebenaran surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan yang diduga diterbitkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk buron Djoko Tjandra.
Selain itu, personel Pusdokkes Polri juga dimintai keterangan oleh Divisi Propam Polri terkait surat tersebut.
“Iya (surat dan personel Pusdokkes Polri turut diperiksa Propam),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Anita Kolopaking Akan Lapor Polisi soal Utas Siapa Bantu Djoko Tjandra
Argo belum memberi keterangan lebih lanjut perihal pemeriksaan tersebut.
Kedua surat tersebut diunggah dalam utas (thread) di Twitter mengenai pihak-pihak yang diduga membantu dalam pelarian Djoko Tjandra.
Disebutkan bahwa seorang kuasa hukum Djoko Tjandra berkomunikasi dengan Brigjen (Pol) Prasetijo (sebelumnya ditulis Prasetyo) Utomo mengenai surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Prasetijo membuat surat tersebut ketika menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Pada surat keterangan pemeriksaan Covid-19 yang diunggah, hasil rapid test untuk laki-laki bernama Joko Soegiarto adalah non-reaktif.
Pekerjaan Joko Soegiarto disebutkan sebagai konsultan Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Pada surat rekomendasi kesehatan, kondisi kesehatan Joko Soegiarto dinyatakan dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas serta hasil rapid test Covid-19 adalah negatif.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan