Menurut Anita, penyebaran foto dan video tersebut mengarah pada pembunuhan karakter dirinya.
Ia pun mengaku telepon genggamnya telah diretas.
"Mohon didoakan atas pemberitaan di Twitter di mana HP saya di-hacked oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak nama baik saya dan menghancurkan karakter saya," kata dia.
Anita menduga, aktor yang bermain tidak ingin proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra berjalan serta tidak ingin kliennya masuk ke Indonesia.
Baca juga: Beredar Utas Siapa Bantu Djoko Tjandra, Anita: Ponsel Saya Diretas!
Lebih lanjut, Anita melaporkan hal tersebut kepada Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri pada Kamis hari ini.
Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.
Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan telah dua kali menjadwalkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.