Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Permudah Badan Usaha Urus JKN-KIS, BPJS Kesehatan Hadirkan "e-Dabu Mobile"

Kompas.com - 16/07/2020, 15:29 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya telah mempermudah badan usaha melakukan urusan administrasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pegawainya.

Ini terjadi, usai BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi e-Dabu Mobile. Lewat aplikasi ini badan usaha dapat mengurus administrasi JKN-KIS dengan mudah, cepat, dan mendapat kepastikan informasi.

Fachmi menjelaskan, aplikasi e-Dabu ini berbeda dengan yang selama ini harus diakses melalui laptop atau personal computer (PC).

Sebab aplikasi ini dapat diakses dengan mudah oleh Person In Charge (PIC) badan usaha kapan dan di mana saja melalui smartphone.

Baca juga: Menko PMK Sebut Data BPJS Kesehatan Bisa untuk Pemetaan Orang Rentan Covid-19

“Khususnya bagi mereka yang menjadi (PIC) di masing-masing perusahaan, guna memperoleh informasi terkait pegawai dan anggota keluarganya yang telah terdaftar JKN-KIS,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan itu dalam acara Gathering Badan Usaha di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jakarta, Kamis (16/07/2020).

Facmi pun berharap, dengan hadirnya aplikasi ini, badan usaha lebih cepat dan lebih praktis dalam melakukan proses pengecekan data peserta maupun perubahan data JKN-KIS para pekerjanya.

Di samping itu, aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore ini juga telah dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS pekerjanya.

Baca juga: Utamakan Tenaga Kesehatan, Menko PMK Minta BPJS Kesehatan Percepat Verifikasi Klaim RS

Fitur tersebut juga terkait status pekerja dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi pekerja, tren pembayaran, hingga konten kesehatan.

Pada kesempatan ini, Fachmi memberikan apresiasi kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta yang berperan besar mendukung implementasi program JKN-KIS.

Terlebih kepada mereka yang dengan patuh mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya, menyampaikan data pekerja yang valid, dan disiplin membayar iuran.

“Program JKN-KIS memiliki konsep protection, sharing, dan compliance. Artinya, kita semua harus berperan aktif melindungi diri sendiri dan keluarga (protection),” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: BPJS Kesehatan Lunasi Klaim Seluruh Rumah Sakit yang Jatuh Tempo

Selain itu, lanjutnya, dia mengajak semua badan usaha untuk berbagi dengan sesama dalam skema gotong royong yang merupakan budaya Indonesia (sharing).

Salah satu caranya, imbuh Fachmi, adalah dengan patuh sebagai warga negara dengan menjadi peserta program JKN-KIS (compliance).

“Keberadaan badan usaha sendiri diharapkan bisa menjadi role model atau motor penggerak bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung Program JKN-KIS,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com