JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai banyaknya pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang terjaring operasi razia di hotel di Provinsi Jambi beberapa waktu lalu terjadi karena kebutuhan tumbuh kembang pubertas remaja tidak tersalurkan dengan baik akibat pembatasan akses di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPAI Jasra Putra melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
"KPAI melihat besarnya pasangan siswa SMP yang terlibat, menandakan anak anak remaja kita sangat rentan," kata Jasra.
Baca juga: 305 Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual, KPAI Minta Pemda Perketat Pengawasan Hotel
"Kebutuhan tumbuh kembang pubertas di usia produktifnya tidak tersalurkan dengan baik, karena semua akses dibatasi," lanjut dia.
Pembatasan akses yang dimaksud Jasra yakni terkait pembelajaran reproduksi yang biasa dilakukan sekolah atau pusat komunitas, terhenti di masa pandemi Covid-19.
Sedangkan, pembelajaran secara daring untuk materi tersebut dinilai Jasra tidak cukup.
"Dilakukan banyak melalui via daring yang hanya menyasar pengetahuan remaja saja, namun bagaimana perubahan perilaku dari informasi tersebut perlu dipantau," ujarnya.
Ia melanjutkan, beberapa kegiatan positif remaja juga terhenti selama pandemi Covid-19. Sehingga, berpotensi micu hormon stres.
"Ketergantungan pada gadget menyebabkan juga agresifitas yang tinggi, hormon stres atau tekanan juga tinggi dengan fasilitas yang berkurang, yang berakhir pada mencari eksistensi sendiri," ungkap dia.
Sebelumnya, tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi mengelar razia penyakit masyarakat (pekat), Rabu (8/7/2020) malam.
Hasilnya, dalam razia itu didapati sedikitnya 37 pasangan remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan pesta seks di hotel.
Puluhan remaja itu terjaring petugas gabungan di sejumlah hotel yang ada di Jambi.
Baca juga: KPAI Desak Kemenpar dan Asosiasi Hotel Komitmen soal Perlindungan Anak
Dari 37 pasangan yang diamankan, ada yang hendak menggelar ulang tahun dengan pesta seks.
Terjaringnya 37 pasangan ABG itu membuat Camat Pasar Kota Jambi Mursida mengaku miris sekali.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Mursida, Kamis (9/7/2020) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.