Anita menduga, aktor yang bermain tidak ingin proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra berjalan, serta tidak ingin kliennya masuk ke Indonesia.
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Kajari Jaksel Diperiksa Hari Ini soal Djoko Tjandra
Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tahun 2003 silam yang masih buron.
Ia diduga berada di Tanah Air lantaran ada sejumlah bukti bahwa ia melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP, tepatnya pada 8 Juni 2020.
Pada tanggal yang sama, Djoko Tjandra diketahui telah mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan telah dua kali menjadwalkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.
Baca juga: Anies Nonaktifkan Lurah Grogol Selatan Terkait Penerbitan e-KTP Djoko Tjandra
Belakangan, muncul sebuah utas yang membeberkan siapa saja pihak yang turut membantu upaya Djoko Tjandra dalam menghindari hukum Indonesia tersebut.
Pemilik akun menyebutkan Anita bertemu lurah Grogol Selatan untuk pembuatan e-KTP Djoko Tjandra.
Anita juga disebutkan melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna dan menyertakan sebuah video yang diduga menggambarkan pertemuan tersebut.
Pemilik akun mengungkap bahwa Anita pernah berkomunikasi dengan Brigjen (Pol) Prasetijo (sebelumnya ditulis Prasetyo) Utomo membahas mengenai surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Baca juga: Sosok Brigjen Prasetijo Utomo, Pejabat Polri yang Terbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra
Prasetijo yang membuat surat itu kini telah dicopot dari jabatannya selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Jenderal berbintang satu itu kini ditahan untuk diperiksa lebih lanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pemilik akun turut mengunggah sejumlah dokumen, tangkapan layar percakapan pada aplikasi WhatsApp, serta tangkapan layar yang diduga percakapan antara Anita dengan Djoko Tjandra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.