JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar utas (thread) di Twitter mengenai pihak-pihak yang membantu Djoko Tjandra melarikan diri dari kejaran aparat hukum di Indonesia.
Akun yang mengunggah utas itu menyebut nama Anita Kolopaking sebagai salah satu orang yang berperan dalam membantu pelarian buron terpidana kasus pengalihan utang cessie Bank Bali itu.
Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Anita mengakui bahwa beberapa unggahan di utas itu adalah benar dan bukan hasil suntingan, terutama unggahan fotonya bersama Hakim Agung dan pejabat Kejaksaan.
Namun, ia menolak foto dan video itu dinarasikan sebagai bukti seolah-olah ia terlibat di dalam tindak pidana yang dilakukan Djoko Tjandra.
"Foto dan video itu benar ya. Tetapi, pengambilan foto dan video bukan pada peristiwa dimaksud, melainkan untuk peristiwa yang berbeda, tetapi dikemas sesuai kehendak aktor yang bermain di balik semua ini," ujar Anita, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: KPK Diminta Usut Dugaan Suap di Balik Pelarian Djoko Tjandra
Anita pun heran mengapa foto tersebut bisa beredar di dunia maya.
Ia menduga kuat ada pihak yang meretas ponsel pribadinya dan mencuri foto serta video di dalamnya.
"Mohon didoakan atas pemberitaan di Twitter, di mana HP saya di-hacked oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak nama baik saya dan menghancurkan karakter saya," ujar Anita.
Ia pun menduga utas itu dirancang oleh pihak yang tidak ingin Djoko Tjandra mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya.
Anita bahkan menduga kuat pihak tersebut tidak ingin Djoko Tjandra pulang ke Indonesia.
Terhadap beredarnya utas tersebut, Anita berencana melaporkan akun Twitter itu ke Bareskrim Polri untuk diusut tuntas.
"Insya Allah hari ini saya laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," ujar Anita.
Baca juga: Sosok Brigjen Prasetijo Utomo, Pejabat Polri yang Terbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra
Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tahun 2003 silam yang masih buron.
Ia diduga berada di Tanah Air lantaran ada sejumlah bukti bahwa ia melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP, tepatnya pada 8 Juni 2020.
Pada tanggal yang sama, Djoko Tjandra diketahui telah mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.