JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, Kamis (16/7/2020) hari ini.
Bintang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Waterfront City pada Dinas Waterfront City tahun anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebaga saksi untuk tersangka AN (Adnan, pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar) kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca juga: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Jembatan di Kampar Diduga Sekitar Rp 39,2 Miliar
Selain Adnan, penyidik memanggil tiga orang saksi lain dalam kasus ini yakni karyawan PT Wijaya Karya Farid Maulidi, Direktur PT Gunung Steel Construction Agus Hermawan, dan karyawan PT Gunung Steel Construction Toni Simorangkir.
Diketahui, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jembatan waterfront city tahun anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
Kedua tersangka itu adalah Adnan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar.
Kemudian, I Ketut Suarbawa selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya.
Baca juga: KPK Bantu Kejari Tembilahan Tangani Perkara Korupsi Jembatan di Riau
Dalam kasus ini, Adnan diduga menerima uang sekitar Rp 1 miliar yang diduga merupakan fee sebesar 1 persen dari nilai total kontrak pembangunan jembatan tersebut senilai Rp 15.198.470.500.
Di samping itu, KPK menaksir kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp Rp 39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan secara tahun jamak di tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp 117,68 miliar.
"Diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka," kata Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Kamis (14/3/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.