Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Beberkan Serapan Anggaran Tiap Daerah, DKI Jakarta Tertinggi

Kompas.com - 16/07/2020, 11:42 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membeberkan serapan anggaran tiap daerah saat rapat dengan para gubernur di Istana Bogor, Rabu (15/7/2020) kemarin.

Jokowi menyebut, saat ini ia memantau serapan anggaran di setiap kementerian dan daerah secara harian.

Sebab, Jokowi menegaskan, belanja anggaran ini sangat penting guna menggerakkan perekonomian di tengah krisis akibat pandemi virus corona Covid-19.

"Yang bisa diharapkan sekarang ini, semua negara hanya satu yang diharapkan yaitu belanja pemerintah, spending kita, belanja pemerintah. Oleh sebab itu, jangan sampai ada ngerem," kata Jokowi seperti dikutip dari laman resmi Setkab.go.id.

Baca juga: Arahan Jokowi ke Gubernur: Belanjakan Anggaran dan Terbitkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol

Kepala Negara mengatakan, dalam situasi normal, pemerintah daerah memang bisa mengharapkan investasi swasta untuk menggenjot perekonomian.

Namun,Jokowi menilai cara tersebut tidak bisa lagi diterapkan dalam kondisi upnormal seperti sekarang.

"Enggak bisa lagi kita mengharapkan investasi, swasta, enggak. Karena ini munculnya memang harus dari belanja pemerintah," sambungnya.

Di hadapan para gubernur yang hadir, Jokowi lantas membeberkan angka penyerapan anggaran setiap provinsi.

DKI menjadi provinsi dengan penyerapan anggaran tertinggi, sementara Sumatera Selatan menjadi yang terendah.

Baca juga: Jokowi Serahkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan ke Gubernur

Berikut daftarnya:

  1. DKI Jakarta, 45 persen;
  2. Nusa Tenggara Barat, 44 persen;
  3. Sumatra Barat, 44 persen;
  4. Gorontalo, 43 persen;
  5. Kalimantan Selatan, 43 persen;
  6. Provinsi Bali, 39 persen;
  7. Kalimantan Tengah, 38 persen;
  8. Provinsi Banten, 37 persen;
  9. Kepulauan Riau, 35 persen;
  10. Sulawesi Selatan, 34 persen;
  11. Lampung, 32 persen;
  12. Papua Barat, 32 persen;
  13. Kalimantan Utara, 31 persen;
  14. Bangka Belitung, 31 persen;
  15. Kalimantan Timur, 31 persen;
  16. Jawa Timur, 30 persen;
  17. Sulawesi Utara, 29 persen;
  18. Jambi, 28 persen;
  19. Bengkulu, 27 persen;
  20. Sulawesi Tengah, 27 persen;
  21. DI. Yogyakarta, 27 persen;
  22. Jawa Tengah, 27 persen;
  23. Riau, 27 persen;
  24. Sumatra Utara, 25 persen;
  25. Jawa Barat, 24 persen;
  26. Sulawesi Barat, 24 persen;
  27. Aceh, 23 persen;
  28. Kalimantan Barat, 22 persen;
  29. Maluku, 21 persen;
  30. Nusa Tenggara Timur, 21 persen;
  31. Maluku Utara, 17 persen;
  32. Papua, 17 persen;
  33. Sulawesi Tenggara, 16 persen;
  34. Provinsi Sumatra Selatan, 16 persen.

"Ini (serapan anggaran) secara total. Itu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal," kata Jokowi usai membacakan daftar serapan anggaran itu.

Baca juga: Jokowi: Uang Pemda di Bank Ada Rp 170 Triliun!

Namun, Jokowi menegaskan belanja anggaran yang paling bisa menggerakkan perekonomian saat ini adalah belanja modal.

Kepala Negara lalu kembali memberkan daftar sejumlah provinsi dengan belanja modal terendah.

Daftarnya yakni; Sumatra Selatan 1,4 persen Sulawesi Tenggara 5,6 persen, Papua, 4,8 persen, Kalimantan Barat 5,5 persen, Aceh, 8,9 persen, Maluku Utara, 10,3 persen dan NTT 19,6 persen.

"Masih rendah-rendah sekali, hati-hati. Birokrasi kita harus kita ajak, agar ada speed di sini. Hati-hati, ini kalau tidak kita ingatkan, belanja modalnya masih rendah-rendah semuanya," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com