Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Brigjen Prasetijo Utomo, Pejabat Polri yang Terbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra

Kompas.com - 16/07/2020, 11:01 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Brigjen (Pol) Prasetijo (sebelumnya ditulis Prasetyo) Utomo ramai diperbincangkan baru-baru ini. Prasetijo merupakan pejabat di Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra.

Surat jalan itu diterbitkan Prasetijo ketika menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Atas tindakannya itu, Prasetijo dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kapolri Copot Kepala Biro di Bareskrim yang Membuat Surat Jalan Djoko Tjandra

Sejak Rabu (15/7/2020), Prasetijo ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di sebuah ruangan khusus selama 14 hari berikutnya untuk kepentingan pemeriksaan.

Lalu, siapa sosok Prasetijo?

Jenderal berbintang satu tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia lahir di Jakarta pada 16 Januari 1970.

Dilansir dari Tribunnews.com, Prasetijo pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan. Ia juga diketahui pernah menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Baca juga: Polri: Surat Jalan Djoko Tjandra Diterbitkan atas Inisiatif Kepala Biro di Bareskrim

Sebelum posisi tersebut, ia didapuk sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.

Prasetijo pernah menjabat sebagai Kabag Kembangtas Romisinter Divhubinter Polri. Kemudian, akhirnya ditunjuk sebagai Karo Korwas PPNS di Bareskrim Polri.

Surat jalan untuk Djoko Tjandra awalnya diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Surat itu pun dilaporkan oleh Boyamin ke Ombudsman RI pada Senin siang dan ke Komisi III DPR RI pada Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Pejabat Polri Penerbit Surat Jalan Djoko Tjandra Ditahan 14 Hari

Keesokan harinya, pada Rabu (15/7/2020), giliran Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane membeberkan bahwa surat itu dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

Dari data yang diperoleh IPW, surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Dalam dokumen surat jalan yang ditunjukkan Neta, tertulis jabatan Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan.

Joko Tjandra disebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi dan koordinasi. Tertulis pula bahwa Joko Tjandra berangkat pada 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.

Baca juga: Teka-teki Djoko Tjandra dan Keterlibatan Brigjen Prasetyo Utomo si Pejabat Bareskrim

Polri pun mengakui surat tersebut diterbitkan oleh salah satu pejabatnya dan berujung pada pencopotan Prasetijo dari jabatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Prasetijo disebutkan menerbitkan surat jalan tersebut atas inisiatif sendiri dan telah melampaui kewenangannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, penerbitan surat jalan juga tidak berhubungan dengan jabatan Prasetijo.

“Kemudian dia melampaui kewenangan tidak lapor kepada pimpinan, tidak izin, dan juga tidak ada kaitannya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan daripada BJP (Brigjen Pol) PU,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Dipersoalkan, Surat Jalan Djoko Tjandra Rupanya Khusus untuk Polisi

Prasetijo diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

Lebih lanjut, soal jerat hukum pidana bagi Prasetijo, Argo tidak memberikan jawaban secara jelas. Penyidik Divisi Propam Polri disebutkan masih mendalami kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com