Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Ellena Ekarahendy mengatakan, investasi asing yang diundang melalui RUU Cipta Kerja dinilai tidak akan menarik alih teknologi.
Sebab, RUU sapu jagat itu menurunkan upah pekerja.
"Upah murah akibat omnibus law hanya akan menarik modal berteknologi rendah yang mengandalkan buruh terampil murah," kata Ellena.
Lebih lanjut, selain menolak pembahasan RUU Cipta Kerja, Gebrak mendesak DPR untuk kembali membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
"Dan Gebrak juga mendesak agar biaya pendidikan menjadi gratis selama masa pandemik Covid 19. Terkhusus Gebrak meminta agar mahasiswa Unas dicabut SK DO dan skorsingnya tanpa Syarat," ucap Ellena.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.