JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya inovasi pelayanan publik di daerah pada masa pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, inovasi terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berdasarkan protokol kesehatan perlu dilakukan.
"Ini peran inovasi daerah, prinsipnya inovasi itu kan ada tujuan, ini perlu dilakukan daerah ini sangat penting," ujar Hudori melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: Wapres Maruf Minta Birokrat Tetap Berikan Pelayanan Publik Optimal Saat Pandemi
"Terutama atau pasca pandemi Covid-19 khususnya bagaimana jenis pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dapat berdasarkan protokol kesehatan," lanjut dia.
Hudori menilai, lomba inovasi pelayanan publik bisa menjadi acuan membangun daerah dengan melakukan pelayanan publik berdasarkan protokol kesehatan.
Kemendagri pun sudah melakukan beberapa lomba inovasi pelayanan publik berbasis penerapan protokol kesehatan di daerah.
"Inovasi ini lahir dari tema-tema daerah, jadi terbangun dari daerah, ini sebagai gerakan nasional untuk melaksanakan protokol kesehatan di seluruh pemda (pemerintah daerah)," ujarnya.
Baca juga: Ada Wabah Corona, Ini Catatan Anggota DPR soal Fasilitas Informasi Pelayanan Publik
Hudori juga mengatakan, partispasi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik berbasis protokol kesehatan perlu dilakukan.
Sehingga, pemerintah daerah mampu menciptakan pemerintahan yang baik berbasis aspirasi.
"Urgensi partisipasi masyarkat di daerah pasca-covid, jadi input ini kan dalam rangka partisipasi, ini bagaimana menyiapkan wadah aspirasi masyarakat," ungkapnya.
"Kemudian ditampung, diakomodir berdasarkan kemampuan pemda dan ada kolaborasi, kemudian prosesnya dilakukan," ucap Hudori.
Diketahui, pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. Berdasarkan data pemerintah hingga Rabu (15/7/2020) tercatat sudah ada 80.094 kasus positif Covid-19 di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.