JAKARTA, KOMPAS.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND DN) menilai omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan menyengsarakan rakyat jika disahkan.
Atas dasar itu juga, LMND terlibat dalam aksi unjuk rasa yang menuntut pembatalan RUU Cipta Kerja di Gedung DPR, Kamis (16/7/2020) siang.
"RUU ini jelas sangat merugikan dan menyengsarakan kaum buruh dan kaum tani secara umum," ujar Ketua Umum LMND DN Muhammad Arira Fitra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Ribuan Buruh hingga Mahasiswa Kepung DPR
Pria yang bisa disapa Bire itu mengungkapkan, LMND DN menerjunkan sekitar 50 massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Mereka saat ini tengah berkumpul di Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum merangsek ke sekitar Gedung DPR pada siang ini.
Selain itu, Bire juga mengatakan bahwa basis LMND DN yang tersebar di 11 provinsi dan 24 kabupaten/kota juga akan menggelar aksi serentak.
Dia menyatakan aksi tersebut tidak memisahkan 11 klaster yang tercantum dalam RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Keluarnya Buruh dari Tim Teknis Omnibus Law dan Ancaman Demo Besar
Akan tetapi, massa aksi akan menyuarakan penolakan secara keseluruhan isi RUU Cipta Kerja karena akan mengancam masa depan masyarakat.
"Tidak memisahkan 11 klaster untuk dicabut atau dibatalkan, semuanya bermasalah karena akan mengancam seluruh rakyat, buruh hingga petani," kata dia.
Aksi unjuk rasa ini tergabung dalam GEBRAK yang terdiri dari KASBI, KPBI, Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), SINDIKASI, dan Solidaritas Pekerja Viva (SPV).
Kemudian, Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, LBH Jakarta, AEER, KPA, GMNI UKI, Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), LMND DN, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jentera, dan lainnya.
Adapun tuntutan mereka adalah hentikan pembahasan dan pembatalan RUU Cipta Kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.