JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempercepat verifikasi klaim rumah sakit yang mendapatkan pergantian biaya dalam pelayanan pasien Covid-19.
Hal tersebut diperlukan, kata dia, agar pencairan insentif dana bagi para tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 bisa segera dilakukan.
"Saya minta ini (verifikasi klaim rumah sakit) untuk dipercepat, karena banyak sekali tenaga kesehatan yang terlibat," ujar Muhadjir usai menghadiri syukuran 52 tahun BPJS Kesehatan, dikutip dari siaran pers, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: BPJS Kesehatan Lunasi Klaim Seluruh Rumah Sakit yang Jatuh Tempo
Muhadjir mengatakan, pemerintah sangat fokus untuk melindungi tenaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini, di antara kelompok masyarakat lainnya.
Pasalnya, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sehingga perlindungannya pun harus ekstra.
"Kalau melawan Covid-19 ini adalah perang, tenaga kesehatan adalah 'The Queen of the Battle'. Jadi yang pertama yang harus dilindungi," kata dia.
Dengan demikian, perlindungan kepada mereka dengan cara membayarkan insentifnya sangat mendesak dilakukan.
Baca juga: Kemenkes Telah Salurkan Insentif ke 166.029 Tenaga Kesehatan
Oleh karena itu, ia pun berharap BPJS dapat segera melakukan verifikasi klaim kepada rumah sakit-rumah sakit yang melayani BPJS dalam operasionalnya.
Terutama dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air yang belum menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus.
Adapun per Rabu (15/7/2020), kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 80.094. Dari jumlah tersebut terdapat 39.050 sembuh dan 3.797 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.