Hal ini dikhawatirkan berimplikasi terhadap kesejahteraan pegawai.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo angkat suara.
"Terkait staf atau pegawainya ya pasti dicarikan jalan keluar," kata Tjahjo kepada Kompas.com.
Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah nantinya para pegawai tersebut akan diberhentikan atau justru ditempatkan di instansi lain.
"Sedang kami cek. Ada yang dari perbantuan kementerian, ada yang honorer," ucap Tjahjo.
Selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.