Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 80.000 Kasus dan Arahan Presiden

Kompas.com - 16/07/2020, 06:31 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Berdasarkan data akumulatifnya, Jawa Timur mencatat total kesembuhan kasus Covid-19 sebesar 7.482.

Sementara kasus Covid-19 di wilayah tersebut mencapai 17.395 dengan angka kematian sebanyak 1.275.

Selain itu, beberapa daerah lain yang mencatatkan jumlah kesembuhan cukup tinggi adalah Jawa Tengah sebanyak 120 orang, DKI Jakarta 193 orang.

Baca juga: Covid-19 Cases in Indonesia Could Reach 120,000 by Independence Day: Jusuf Kalla

Kemudian Sulawesi Selatan 113 orang, Kalimantan Selatan 41 orang, Sumatera Utara 8 orang, dan Jawa Barat 140 sembuh.

Sementara, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir juga bertambah 87 pasien.

"Ada 87 pasien meninggal dunia, sehingga total ada 3.797 pasien meningggal dunia hingga saat ini," ujarnya.

Dari catatan Kompas.com, penambahan pasien meninggal Rabu ini merupakan yang tertinggi sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Ojek Online di Tangsel Boleh Angkut Penumpang, Termasuk di Zona Merah Covid-19

Sebelumnya, penambahan jumlah pasien meninggal terbanyak dalam 24 jam tercatat pada 5 Juli 2020. Saat itu ada 82 pasien meninggal dalam satu hari.

Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, ada lima provinsi dengan total kasus kematian tertinggi.

Lima provinsi itu yakni Jawa Timur (bertambah 28 pasien meninggal, total 1.275), Jawa Tengah (betambah 18 pasien meninggal, total 258), dan Sulawesi Selatan (bertambah 12 pasienmeninggal, total 251).

Kemudian, DKI Jakarta (bertambah 5 pasien meninggal, total 706) dan Kalimantan Selatan Selatan (bertambah 5 pasien meninggal, total 168).

Ia pun mengatakan, pemerintah mencatat jumlah suspek terkait Covid-19 di Indonesia mencapai 47.859 orang.

"Kasus suspek sebanyak 47.859, ini yang saat ini sedang kita pantau," kata Yuri.

Baca juga: Wagub Kaltim Positif Covid-19 Setelah Ikut Rapat Paripurna, Ketua DPRD: Semua Anggota Rapid Test Massal

Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Yuri mengatakan, para suspek tersebut masih akan terus dipantau dan diawasi secara ketat.

Ia menjelaskan, seseorang disebut suspek Covid-19 apabila mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Selain itu, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Atau, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Nasional
Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com