JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya hasil Munaslub Badaruddin Andi Picunang mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai adalah legal atau resmi.
Hal ini disampaikan Badaruddin menanggapi pernyataan Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy bahwa menolak hasil Munaslub yang digelar pada Sabtu (11/7/2020).
"Mungkin dia (Vasco) tidak tahu aturan. Resmi tidaknya itu kan tergantung dari nanti pemerintah menilai dan apa yang kami yakini ini (Munaslub) resmi dan legal karena sesuai dengan aturan AD/ART dan UU Partai Politik," kata Badaruddin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: Ketua DPP Berkarya: Jika Hasil Munaslub Muchdi PR Disahkan Kemenkumham, Berarti Ada Tangan Gaib
Badaruddin mengatakan, pelaksanaan Munaslub sudah dipersiapkan jauh-jauh hari dengan dibentuknya Presidium Penyelemat Partai oleh Majelis Tinggi Partai Berkarya.
"Presidium Penyelamat Partai Berkarya itu kan dibentuk dari hasil rapat majelis tinggi di bulan Februari dan SK-nya diterbitkan di Maret tahun ini dan itu beberapa bulan sebelum Munaslub, ini bukan ujug-ujug," ujar dia.
Menurut Badaruddin, penyebab para kader partai meminta dilaksanakan Munaslub, karena kepemimpinan partai di bawah Ketua Umum Tommy Soeharto tidak berkembang secara signifikan.
"Itulah yang bergejolak dari bawah, dua per tiga dari pengurus, baik di provinsi dan kabupaten/ kota itu meminta untuk segera evaluasi melalui munas atau munaslub," ucap dia.
Baca juga: Tommy Soeharto Resmi Pecat Kader Partai Berkarya yang Ingin Munaslub
Badaruddin justru balik menilai, pemecatan dirinya dan anggota Presidium Penyelemat Partai pada rapat pleno Partai Berkarya pada Rabu (8/7/2020) tidak sah, karena tidak melalui Mahkamah Tinggi Partai.
"Apa hak dia memecat kami? Kan ada jalurnya, lewat mahkamah partai. Apa salah kami? Kami ini menyelamatkan partai bukan menenggelamkan partai," kata Badaruddin.
Badaruddin menambahkan, acara Munaslub itu juga mengundang Tommy Soeharto untuk menyampaikan hasil kinerjanya selama memimpin partai berlogo pohon beringin tersebut.
Namun, ia menyayangkan, Tommy mendatangi lokasi pelaksanaan Munaslub dengan membawa rombongan yang membuat kekacauan.
Baca juga: Tetap Berkarya Saat Pandemi, Seniman Daerah Upayakan Buka Pameran Digital
"Tapi kedatangannya ditumpangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk orang-orang berbaju partai dan berbadan kekar, mengacak-acak lokasi tempat pelaksanaan Munaslub," tutur dia.
Lebih lanjut, Badaruddin mengatakan, meski sempat menimbulkan kegaduhan, Munaslub dapat diselesaikan dan menetapkan Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan dirinya sebagai Sekjen Partai Berkarya.
Badaruddin mengatakan, struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya sudah dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ia juga mengatakan, Tommy Soeharto mendapatkan posisi sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.
"Sudah ke Kemenkumham, setelah Munaslub kita sampaikan ke Kemenkumham. Kita masih mengangkat Pak Tommy selaku Ketua Dewan Pembina. Bagaimanapun pun juga beliau salah satu pendiri dari partai ini," pungkas dia.
Baca juga: Sohibul Iman: Partai Berkarya Ingin Lebih Erat dengan PKS
Sebelumnya diberitakan, Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai, Sabtu (11/7/2020).
Munaslub Presidium Penyelamat Partai itu menghasilkan keputusan Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen Partai Berkarya.
"Partai Berkarya ya, cuma satu. Kami tetap solid terhadap Ketua Umum Pak Tommy Soeharto dan Sekjen Pak Priyo Budi Santoso," kata Ketua DPP Partai Berkarya, Vasco Ruseimy, saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Vasco mengatakan, munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal. Sebab seluruh kader yang tergabung di dalamnya, termasuk Muchdi Pr, telah diberhentikan dari partai.
Baca juga: Tommy Soeharto Ancam Pecat Kader Berkarya yang Desak Munaslub Dipercepat
Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Berkarya yang digelar Rabu (8/7/2020).
"Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di rapat pleno dan Rapimnas, jadi ya sudah tidak berhak mengatas namakan partai," ujar dia.
Selain itu, Vasco mengatakan, Munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai sempat dibubarkan oleh Tommy Soeharto.
Dia menegaskan, penyelenggaraan munaslub tersebut tidak sesuai mekanisme dan AD/ART partai.
"Sudah dibubarkan langsung oleh ketua umum kami, Pak Tommy Soeharto," kata Vasco.
Baca juga: Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Tolak Hasil Munaslub Muchdi PR dkk
"Kalau mau buat munaslub itu ada mekanismenya, dan ada aturannya, di Partai Berkarya kami memiliki AD/ART yang mengatur segala sesuatu tentang aturan organisasi, dan lain-lain," ujar dia.
Ia pun yakin Kementerian Hukum dan HAM tidak akan menerima struktur kepengurusan Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR.
Apabila Kemenkumham menerbitkan SK untuk kepengurusan Muchdi PR, maka Vasco menduga ada 'tangan gaib' di balik Munaslub tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.