Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Muchdi PR Sebut Munaslub Partai Berkarya Resmi dan Legal

Kompas.com - 15/07/2020, 22:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

"Sudah ke Kemenkumham, setelah Munaslub kita sampaikan ke Kemenkumham. Kita masih mengangkat Pak Tommy selaku Ketua Dewan Pembina. Bagaimanapun pun juga beliau salah satu pendiri dari partai ini," pungkas dia.

Baca juga: Sohibul Iman: Partai Berkarya Ingin Lebih Erat dengan PKS

Sebelumnya diberitakan, Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai, Sabtu (11/7/2020).

Munaslub Presidium Penyelamat Partai itu menghasilkan keputusan Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen Partai Berkarya.

"Partai Berkarya ya, cuma satu. Kami tetap solid terhadap Ketua Umum Pak Tommy Soeharto dan Sekjen Pak Priyo Budi Santoso," kata Ketua DPP Partai Berkarya, Vasco Ruseimy, saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Vasco mengatakan, munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal. Sebab seluruh kader yang tergabung di dalamnya, termasuk Muchdi Pr, telah diberhentikan dari partai.

Baca juga: Tommy Soeharto Ancam Pecat Kader Berkarya yang Desak Munaslub Dipercepat

Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Berkarya yang digelar Rabu (8/7/2020).

"Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di rapat pleno dan Rapimnas, jadi ya sudah tidak berhak mengatas namakan partai," ujar dia.

Selain itu, Vasco mengatakan, Munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai sempat dibubarkan oleh Tommy Soeharto.

Dia menegaskan, penyelenggaraan munaslub tersebut tidak sesuai mekanisme dan AD/ART partai.

"Sudah dibubarkan langsung oleh ketua umum kami, Pak Tommy Soeharto," kata Vasco.

Baca juga: Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Tolak Hasil Munaslub Muchdi PR dkk

"Kalau mau buat munaslub itu ada mekanismenya, dan ada aturannya, di Partai Berkarya kami memiliki AD/ART yang mengatur segala sesuatu tentang aturan organisasi, dan lain-lain," ujar dia.

Ia pun yakin Kementerian Hukum dan HAM tidak akan menerima struktur kepengurusan Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR.

Apabila Kemenkumham menerbitkan SK untuk kepengurusan Muchdi PR, maka Vasco menduga ada 'tangan gaib' di balik Munaslub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com