Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Akan Lanjutkan Penyusunan Draf RUU Pemilu Usai Reses

Kompas.com - 15/07/2020, 20:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang tentang Pemilu, Arif Wibowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyusunan draf RUU Pemilu dalam rapat internal Panja RUU tentang Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Namun, penyusunan draf tersebut belum sepenuhnya rampung.

"Sudah relatif rampung, tinggal membereskan teknisnya. Fraksi-fraksi sudah sampaikan pendapatnya baik lisan maupun tertulis yang dikombinasikan menjadi pendapat fraksi-fraksi," kata Arif saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Batas Maksimal dan Minimal Presidential Threshold Diusulkan Diatur dalam RUU Pemilu

Arif mengatakan, penyusunan draf RUU belum tuntas karena terdapat perbedaan pendapat antar fraksi pada 22 pasal menyangkut isu strategis.

Ia mencontohkan, ada fraksi yang masih ingin mempertahankan parliamentary threshold tetap 4 persen pada pembahasan pasal yang mengatur ambang batas parlemen.

"Ada perbedaan misalnya ada fraksi yang mau masukan UU Pilkada dimodifikasi jadi bagian UU Pemilu, dan Ada fraksi yang tidak. Soal keserentakannya ada yang berpendaat dengan tujuh kotak suara dan ada yang tidak, PT ada yang mempertahankan 4 persen, ada 5 dan 7 persen, masih beragam," ujarnya.

Lebih lanjut Arif mengatakan, penyusunan draf RUU tentang Pemilu akan diselesaikan di masa sidang berikutnya untuk kemudian dikirim ke Badan Legislasi DPR.

Baca juga: RUU Pemilu dan Problem Keterwakilan Politik Individual

"Kita punya target dua pekan setelah (pembukaan) masa sidang akan datang, sudah diselesaikan drafnya, lalu di kirim ke Baleg untuk harmoniasi dan sinkronisasi," pungkasnya.

Adapun sebelumnya, Komisi II DPR mengundang para pakar dan akademisi untuk memberikan masukan dalam penyusunan draf RUU.

Revisi UU Pemilu merupakan RUU inisiatif DPR dan masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com