JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang tentang Pemilu, Arif Wibowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyusunan draf RUU Pemilu dalam rapat internal Panja RUU tentang Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Namun, penyusunan draf tersebut belum sepenuhnya rampung.
"Sudah relatif rampung, tinggal membereskan teknisnya. Fraksi-fraksi sudah sampaikan pendapatnya baik lisan maupun tertulis yang dikombinasikan menjadi pendapat fraksi-fraksi," kata Arif saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: Batas Maksimal dan Minimal Presidential Threshold Diusulkan Diatur dalam RUU Pemilu
Arif mengatakan, penyusunan draf RUU belum tuntas karena terdapat perbedaan pendapat antar fraksi pada 22 pasal menyangkut isu strategis.
Ia mencontohkan, ada fraksi yang masih ingin mempertahankan parliamentary threshold tetap 4 persen pada pembahasan pasal yang mengatur ambang batas parlemen.
"Ada perbedaan misalnya ada fraksi yang mau masukan UU Pilkada dimodifikasi jadi bagian UU Pemilu, dan Ada fraksi yang tidak. Soal keserentakannya ada yang berpendaat dengan tujuh kotak suara dan ada yang tidak, PT ada yang mempertahankan 4 persen, ada 5 dan 7 persen, masih beragam," ujarnya.
Lebih lanjut Arif mengatakan, penyusunan draf RUU tentang Pemilu akan diselesaikan di masa sidang berikutnya untuk kemudian dikirim ke Badan Legislasi DPR.
Baca juga: RUU Pemilu dan Problem Keterwakilan Politik Individual
"Kita punya target dua pekan setelah (pembukaan) masa sidang akan datang, sudah diselesaikan drafnya, lalu di kirim ke Baleg untuk harmoniasi dan sinkronisasi," pungkasnya.
Adapun sebelumnya, Komisi II DPR mengundang para pakar dan akademisi untuk memberikan masukan dalam penyusunan draf RUU.
Revisi UU Pemilu merupakan RUU inisiatif DPR dan masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.