Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sediakan Bantuan Modal Kerja, Teten: Silakan Mengajukan

Kompas.com - 15/07/2020, 18:46 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan bantuan modal hingga Rp 100 miliar kepada koperasi di Indonesia.

"Kami bisa memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi sampai Rp 100 miliar ya. Jadi, silakan saja mengajukan," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi di Graha BNPB, Rabu (15/7/2020).

Bantuan modal itu merupakan bagian dari stimulus yang diberikan pemerintah dalam rangka membantu perekonomian di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu, lanjut Teten, Kementerian Koperasi dan UKM juga menyiapkan skema pembiayaan untuk meringankan pelaku UMKM termasuk membetikan modal kerja.

Baca juga: Bukan Cuma Modal dan Covid-19, UMKM juga Terkendala Pasar hingga Bahan Baku

Stimulus itu sudah termasuk berbentuk restrukturisasi penghapusan pajak akan disalurkan melalui perbankan serta koperasi simpan pinjam.

"Seluruh bantuan termasuk untuk restrukturisasi penghapusan pajak, subsidi bunga termasuk pembiayaan modal kerja baru, itu disalurkan melalui perbankan BRI, BNI, Mandiri dan lain sebagainya termasuk juga BPD, BPR dan koperasi simpan pinjam," ujar Teten.

Sedangkan bantuan pembiayaan sebesar RP 1 triliun untuk koperasi disalurkan melalui lembaga LPDB.

"Saya pegang langsung pembiayaan itu sekarang RP 1 triliun. Itu untuk koperasi. Jadi itu lewat koperasi kita sekarang kita salurkan lewat lembaga- lembaga LPDB di tempat kami," ucap Teten.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan UMKM di Sektor Pertanian, Kemenkop UKM Gandeng 8 Startup

Teten mengungkapkan, UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk terus membantu sektor itu agar tidak mati.

"Pemerintah memahami memang UMKM sangat terdampak di tengah pandemi Covid-19 dan pemerintah sudah menyiapkan skema pembiayaan untuk meringankan para pelaku UMKM, termasuk juga memberikan modal kerja baru," ujar Teten.

Baca juga: Bantu UMKM Terdampak Covid-19, Pemprov DKI Gandeng Dompet Dhuafa

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera menyalurkan stimulus ekonomi untuk membantu para pelaku UMKM di tengah wabah Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di hadapan menteri dan kepala lembaga dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020) lalu.

"Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka itu nunggu semuanya," kata Presiden Jokowi.

Dengan nada tinggi, Presiden Jokowi lalu mengingatkan jajarannya agar jangan sampai bantuan baru disalurkan setelah usaha mereka bangkrut.

Baca juga: Semester I Tahun 2020, Modalku Salurkan Pinjaman Rp 15,4 Triliun ke UMKM di Asean

"Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya," tegas Presiden Jokowi.

Bahkan, ia menyebut, stimulus harusnya juga segera disalurkan kepada usaha menengah, besar dan semua yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.

Mulai dari sektor manufaktur, industri, hingga sektor padat karya. Tujuannya agar para pengusaha tidak memecat atau merumahkan karyawan.

"Berikan prioritas pada mereka supaya enggak ada PHK. Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita," kata Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com