Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPJS Kesehatan Lunasi Klaim Seluruh Rumah Sakit yang Jatuh Tempo

Kompas.com - 15/07/2020, 17:26 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Utama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pada Juli 2020, pihakya telah melunasi tagihan klaim seluruh rumah sakit yang jatuh tempo.

“Begitu menerima iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapaan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 4,05 triliun, BPJS Kesehatan langsung melunasi tagihan klaim seluruh rumah sakit. Untuk pembayarannya tetap menggunakan mekanisme first in first out,” kata Fachmi, Rabu (15/7/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Fachmi, pelunasan tersebut tak lepas dari komitmen pemerintah dalam memastikan kelancaran pembayaran klaim, agar operasional rumah sakit tidak terganggu.

Selain itu, kata dia, pelunasan tersebut merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan yang pada tahun ke-7 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini untuk menyempurnakan berbagai aspek.

Adapun aspek yang dimaksud mulai dari pelayanan administrasi melalui Mobile Customer Service (MCS), pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga pengembangan teknologi informasi dengan menghadirkan petugas BPJS SATU!

Baca juga: Tingkatkan Layanan JKN-KIS, DJSN Terbitkan Buku Statistik JKN

“Pada usia ke-52 tahun ini, BPJS Kesehatan berada dalam performa yang matang. Namun untuk menciptakan ekosistem program JKN-KIS yang sehat, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan berbagai pihak,” kata Fachmi.

Fachmi menambahkan, BPJS Kesehatan mendorong rumah sakit menyediakan display antrian tindakan operatif, serta display informasi ketersediaan tempat tidur. Hal ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“2020 kami targetkan sebagai tahun kepuasan peserta dan peningkatan layanan," kata dia.

Untuk mencapai itu, lanjut Fachmi, pihaknya pun telah mencanangkan 10 komitmen perbaikan layanan.

"Seperti simplifikasi prosedur layanan cuci darah, layanan antrean elektronik, dan mengintegrasikan sistem informasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit melalui Mobile JKN," kata Fahmi.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng Lemhannas untuk Kembangkan SDM Unggul

Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan tersebut kemudian mendapat respon positif dari pemerintah.

Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan.

Muhadjir mengatakan itu saat meninjau infrastruktur teknologi informasi BPJS Kesehatan, Rabu (15/7/2020).

Meski begitu, Muhadjir mengingatkan, masih banyak hal yang perlu menjadi perhatian dan prioritas, terutama dalam upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

“Komitmen peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran. Juga hendaknya diiringi sosialisasi dan edukasi publik secara masif karena masyarakat membutuhkan informasi terkait kepastian dan kemudahan akses JKN-KIS,” kata Muhadjir.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution, mengapresiasi Duta BPJS Kesehatan yang telah berperan penting dalam pembangunan nasional, salah satunya pencapaian Nawacita.

“Selama ini para Duta BPJS Kesehatan telah bekerja keras membangun badan hukum publik BPJS Kesehatan. Dengan semakin matangnya usia, BPJS Kesehatan diharapkan dapat semakin optimal menjalankan rencana strategis dan target-target yang sudah ditentukan,” kata Chairul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com